get app
inews
Aa Text
Read Next : Viral! Driver Ojol Ogah Antar Pesanan ke Rumah Pelanggan, Tidak Takut Rating Rendah

Otak Penembakan Wartawan di Sumut Ternyata Mantan Cawalkot Sekaligus Pemilik Hiburan Malam

Jum'at, 25 Juni 2021 | 09:57 WIB
header img
Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak dan Pangdam I/BB Mayjen TNI Hassanuddin saat memberikan keterangan pers. (Foto: iNews/Dharma Setiawan)

PEMATANGSIANTAR, iNews.id - Otak penembakan wartawan Mare Salem Harahap alias Marsal ternyata mantan calon wali kota Pematangsiantar berinisial S (57). Pelaku S juga pemilik tempat hiburan malam Ferrari Bar dan Resto Pematangsiantar.

Sebelumnya, polisi menangkap dua pelaku penembakan Marsal yang juga merupakan pemimpin redaksi salah satu media online di Kabupaten Simalungun. Dari penangkapan itu, terkuak jika S menjadi otak penembakan tersebut.

Diketahui S pernah maju dalam Pilkada Pematangsiantar 2016 melalui jalur perseorangan. Ketika itu dirinya mendapat nomor urut satu dan kalah di pilkada. Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak mengatakan, selain S juga diamankan YFP (31) yang bekerja sebagai humas di tempat hiburan malam tersebut.

Sementara satu orang lainnya masih dalam pengejaran yakni berinisial A yang merupakan oknum TNI.

 Kapolda mengatakan, penangakapan kedua tersangka dilakukan setelah pihaknya memeriksa rekaman kamera CCTV dan sejumlah alat bukti lainnya. Terekam CCTV, Pelaku Pembunuhan Wartawan di Surabaya 2 Orang “Setelah mengumpulkan alat bukti CCTV dan lainnya, kami berhasil mengungkap dan menangkap dua orang tersangka yakni YFP (31) dan S (57),” kata Panca didampingin Pangdam I/BB Mayjen TNI Hassanuddin di Mapolres Simalungun, Kamis (24/6/2021).

Panca mengatakan pembunuhan terhadap Marsal dilatarbelakangi sakit hati karena korban kerap melakukan pemberitaan terkait usahanya. Selain itu, korban juga sering meminta sejumlah uang kepada pengelola Ferrari Bar dan Resto.

 “Selanjutnya, S merencanakan aksi penembakan terhadap Mara Salem Harahap untuk memberikan pembelajaran," katanya. Untuk mewujudkan rencana tersebut, S kemudian membeli senjata seharga Rp15 juta.

Setelah mendapatkan senjata pada 19 Juni 2021, S kembali mengirimkan uang sebesar Rp10 juta kepada A. "Sementara kepada YFP, dia mengirimkan uang Rp8 juta dengan dua kali pengiriman, yakni pertama Rp5 juta dan Rp3 juta di pengiriman kedua," ucapnya.

 

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut