get app
inews
Aa Text
Read Next : Partai Demokrat Berikan Surat Tugas Pada Ayu Maju Bacawabup Kabupaten Cirebon

Pemkab Cirebon Raih 7 Kali WTP

Jum'at, 25 November 2022 | 17:10 WIB
header img
Pemda Kabupaten Cirebon kembali menerima WTP dari BPK RI untuk ke 7 kalinya. Foto: Istimewa.

KABUPATEN CIREBON, iNewsCirebon.id Pemkab Cirebon raih 7 kali WTP. Pemerintah Kabupupaten Cirebon kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Penghargaan opini WTP sendiri diserahkan secara simbolis oleh kepala kanwil DJPb Prov. Jabar yag diwakilkan kepada Kepala bidang PAPK, Abdur Rahman kepada Bupati Cirebon H Imron di Pendopo Kabupaten Cirebon, Jumat (25/11/2022).

Ditemui usai penyerahan opini WTP, kepada Kepala bidang PAPK kanwil DJPb Prov Jabar, Abdur Rahman mengatakan, pemberian opini WTP kepada Pemda Kabupaten Cirebon ini berdasrkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) yang diberikan Pemda Kabupaten Cirebon kepada BPK.

"Kami dalam hal ini dari Pemerintah pusat kementerian keuangan itu hanya memberi apresiasi atas pencapaian tersebut, jadi sebagai motivasi untuk lebih baik atau lebih mempertahankan," ikar Abdur Rahman.

Abdur Rahman, juga meminta kepada Pemda Kabupaten Cirebon untuk lebih memperhatiakan penyerapan anggaran dari Pemerintah Pusat. Biasanya Pemda akan menyerap anggaran di akhir tahun, jelas ini tidak akan efektif.

"Untuk itu perencanaan diawal harus benar-benar matang, agar pelaksana tidak tertumpu di akhir tahun, mudah-mudahan lebih baik dan juga lebih transparansi," katanya.

Abdur Rahman meminta kepada Pemda Kabupaten Cirebon untuk bisa mempertahankan WTP, untuk itu Pemda diharapkan bisa mematuhi peraturan yang ada dan juga melakukan pengawasan internal yang baik. Selain itu juga transparasi dalam penggunaan aggaran juga diperluakan agar kembali mendapatkan WTP.

"Dana-dana yang diterima Pemda ini kan ya harus harus diinformasikan dengan dengan baik sebenarnya pokok dari BPK," tambahnya.

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut