Logo Network
Network

UMP Jawa Barat 2023 Jawa Barat Diprediksi Naik 8%, Cek Faktanya

TIm iNews.id/Net Cirebon
.
Kamis, 24 November 2022 | 19:04 WIB
UMP Jawa Barat 2023 Jawa Barat Diprediksi Naik 8%, Cek Faktanya
UMP Jawa Barat 2023 diprediksi naik 8%, cek faktanya.. Foto: Ilustrasi/Freepik

JAKARTA, iNewsCirebon.id UMP Jawa Barat 2023 diprediksi naik 8%, cek faktanya. Pemerintah Provinsi (Pemrov) Jawa Barat (Jabar melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) setempat masih menggodok wacana kenaikan upah 2023.

Kepala Disnakertrans Jabar, Rachmat Taufik Garsadi mengatakan, berdasarkan arahan Menteri Dalam Negeri dan Menteri Ketenagakerjaan, ada perubahan dalam penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK).

Menurutnya, awalnya, penetapan UMP dan UMK menggunakan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan yang menggunakan penambahan inflasi dan Laju Pertumbuhan Ekonomi (LPE) serta koreksi batas atas dan batas bawah.

"Kalau menggunakan PP Nomor 36 Tahun 2021, untuk Jawa Barat akan ada empat kabupaten yang tidak naik upahnya, yaitu Kabupaten Bekasi, Purwakarta, Bogor dan Karawang. Namun, dengan formulasi yang baru, dipastikan upah akan naik," ujar Rachmat, Jumat (18/11/2022).

Namun, Rachmat belum bisa menjelaskan secara rinci terkait besaran kenaikan upah tersebut dengan alasan masih menunggu arahan dari Menteri Ketenagakerjaan.

"Untuk angka-angka lebih jelasnya kita masih menunggu surat dari Ibu Menteri Ketenagakerjaan. Itu jugas hasil kompromi karena para buruh menginginkan (kenaikan upah) 13%. Sementara kondisi sekarang juga tidak terlalu baik, khususnya untuk padat karya," terangnya.

Meski begitu, Rachmat memprediksi bahwa kenaikan upah di Jabar berada di kisaran 7-8%.

"Diperkirakan akan ada kenaikan antara 7-8% dari upah yang sekarang," sebut Rachmat.

Rachmat juga mengatakan bahwa UMP yang seharusnya ditetapkan tanggal 21 November 2022 diundur paling lambat 28 November.

"Sedangkan UMK seharusnya ditetapkan tanggal 30 November diundur menjadi 7 Desember," katanya.

Sementara itu, dalam kegiatan silaturahmi sekaligus diskusi bersama gabungan serikat pekerja terkait kenaikan UMP dan UMK 2023 di Jabar, Wakil Gubernur Jabar, Uu Ruzhanul Ulum meminta pihak buruh memahami kondisi perusahaan saat ini.

"Kita harus pahami bahwa situasi perekonomian, khususnya di Jawa Barat tidak seperti yang kita harapkan. Sebagaimana kemarin kita berkunjung ke salah satu perusahaan tekstil dengan Pak Menteri (Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy), beberapa perusahaan sudah membuat beberapa kebijakan," tutur Uu dalam diskusi yang digelar di rumah dinasnya kemarin.

Menurut Uu, untuk menyikapi kondisi yang tidak baik-baik saja itu, perusahaan mengeluarkan kebijakan, di antaranya pemotongan jam kerja.

"Ada pula kebijakan yang lain terkait situasi ekonomi global yang sekarang berdampak pada negara kita, termasuk berdampak pada produk yang diekspor ke luar negeri," katanya.

Dia menjelaskan, kebijakan tersebut terpaksa diambil pihak perusahaan agar tidak terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK).

"Saya selaku pemerintah ada di tengah-tengah. Di satu sisi saya juga memperjuangkan kesejahteraan buruh. Jangan sampai kehidupan buruh di Jawa Barat tidak sesuai dengan yang diharapkan karena upah murah," kata Uu.

"Tetapi, di satu sisi juga jangan sampai memberatkan perusahaan sehingga perusahaan tidak mampu membayar yang ujung-ujungnya bisa kolaps. Maka kami membangun komunikasi seperti itu," tandasnya.

Editor : Miftahudin

Follow Berita iNews Cirebon di Google News

Bagikan Artikel Ini