get app
inews
Aa Read Next : Profil Jeff Smith, Aktor Gemilang Blasteran Amerika-Indonesia yang Terseret Kasus Narkoba

Detik-detik Kronologis Penangkapan Artis Jeff Smith Oleh Direktorat Reserse Narkoba

Kamis, 09 Desember 2021 | 13:55 WIB
header img
Jeff Smith Gunakan Narkoba Jenis LSD

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, menangkap artis Jeff Smith (JS) di rumahnya di Depok, Jawa Barat Rabu (9/12/2021). Dia tertangkap karena menggunakan narkoba jenis Lysergic acid diethylamide (LSD).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan menjelaskan penangkapan terhadap Jeff Smith ditangkap di dalam rumah pada pada pukul 18.30 WIB di kediamannya Depok, Jawa Barat. "Yang bersangkutan menggunakan narkoba jenis Lysergic Acid Diethylamide (LSD)," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Kamis (9/12/2021). 

Dia menjelaskan, saat tangkap terdapat sisa LSD sebanyak dua buah. Barang bukti tersebut merupakan sisa pemakaian. "Cara penggunaan seperti narkotika jenis lain. Ini membuat halusinasi dan sangat berbahaya," jelasnya. 

Sebelumnya, Direktorat Reserse Narkoba menangkap seorang artis bernama Jeff Smith. Dia ditangkap dalam kasus narkoba. "Seorang artis sinetron (laki2) hari ini ditangkap karena kasus narkoba oleh Polda Metro Jaya," kata Zulpan kepada wartawan, Rabu (8/12/2021). 

Penangkapan Jeff Smith kasus narkoba kali ini merupakan kali kedua setelah sebelumnya ditangkap pada 15 April 2021 lalu. Baru tiga bulan lalu pada bulan September dia ditangkap narkoba lagi padahal. JS mengulang kembali kesalahannya memakai barang haram untuk kedua kalinya.

 

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut