Peneliti Kombinasi Antibodi Manjur Lawan Varian Covid

WASHINGTON, iNews.id - Studi yang dilakukan Fakultas Kedokteran Universitas Washington, St Louis, Amerika Serikat, terhadap hewan menunjukkan, terapi Covid-19 menggunakan campuran dua jenis antibodi efektif melawan berbagai varian Covid.
Seringkali antibodi digunakan untuk mengobati pasien Covid di awal proses. Mantan Presiden AS Donald Trump juga dirawat menggunakan antibodi kombinasi buatan Regeneron Pharmaceuticals setelah dinyatakan positif Covid-19 pada Oktober 2020.
Hasil penelitian menunjukkan, campuran antibodi mampu melawan berbagai varian virus corona yang dikategorikan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) 'menjadi perhatian'. Varian itu adalah Alpha yang pertama kali ditemukan di Inggris, Betha di Afrika Selatan, Gamma di Brasil, serta varian India yang mirip dengan Delta.
Penelitian yang dilakukan pada tikus dan hamster menguji semua obat terapi antibodi tunggal dan kombinasi yang sudah mendapat izin penggunaan darurat oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (FDA) AS.
Resistensi muncul pada beberapa monoterapi, namun tidak pernah saat menggunakan terapi kombinasi," bunyi keterangan dari penulis hasil studi, Jacco Boon, dikutip dari Reuters, Selasa (22/6/2021).
Kombinasi dua antibodi mampu mempertahankan upaya perlawanan terhadap varian Covid, bahkan ketika salah satu dari dua antibodi kehilangan sebagian atau semua kemampuan untuk melemahkan virus.
Penelitian lain sebelumnya juga menunjukkan, beberapa terapi kombinasi antibodi manjur melawan berbagai varian virus corona yang kebal terhadap terapi tunggal.
FDA pada April mencabut izin penggunaan darurat terapi antibodi tunggal Eli Lilly, bamlanivimab. Alasannya ada potensi peningkatan resistensi varian bila digunakan secara tunggal.
Para peneliti mengevaluasi terapi kombinasi yang dibuat oleh Regeneron, Eli Lilly, serta terapi antibodi tunggal sotrovimab oleh Vir Biotechnology Inc dan GlaxoSmithKline Plc.
Mereka juga meneliti antibodi yang saat ini masih dalam uji klinis buatan AbbVie Inc dan AstraZeneca.
Editor : Miftahudin