get app
inews
Aa Text
Read Next : Ratusan Buruh Gelar Unjuk Rasa Protes Aturan JHT dan Minta Menaker Mundur dari Jabatan

Tuntut Cabut SK UMK, Ratusan Buruh Kembali Turun ke Jalan

Rabu, 08 Desember 2021 | 16:21 WIB
header img
Buruh Gelar Unras depan Balai Kota Cirebon (Foto: Riant Subekti)

KOTA CIREBON, iNews.id – Ratusan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Cirebon Raya kembali turun ke jalan menyuarakan tuntutannya di depan gedung Balaikota Cirebon, Jl. Siliwangi, Kota Cirebon, Rabu (8/12/21).

Dengan dikawal aparat kepolisian dari Polres Cirebon Kota, dihadapan peserta aksi unjuk rasa (Unras), Sekjen FSPMI Cirebon Raya, M Machbub meneriakan beberapa tuntutannya.

“Berlakukan putusan MK yang menyatakan Omnibuslaw UU Cipta Kerja cacat formil dan inkonstitusional,” ucapnya.

Selain itu, tuntutan lainnya yaitu pihaknya minta untuk mencabut SK UMP/UMK tahun 2022 yang sudah dikeluarkan oleh Gubernur dengan menggunakan dasar pertimbangan PP No. 36 tentang pengupahan.

“Kami juga menuntut pemerintah untuk menaikan UMK tahun 2022 sebesar 5-10 persen,” ungkapnya.

 

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut