get app
inews
Aa Text
Read Next : KAI Daop 3 Cirebon Pastikan Prasarana Andal untuk Libur Natal dan Tahun Baru 2024/2025

Cirebon Darurat Covid, Penambahan Kapasitas BOR Wajib Dilakukan

Sabtu, 19 Juni 2021 | 17:58 WIB
header img
Eni Suhaeni, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon. (Foto: Dede)

KABUPATEN CIREBON, iNews.id - Kapasitas Bed Ocupancy Rate (BOR) atau ketersediaan tempat tidur Rumah Sakit Pasien Covid-19 Kabupaten Cirebon diambang batas.

 

"Sampai dengan saat ini jumlah tempat tidur yang terpakai di rumah sakit yang ada di Kabupaten Cirebon sebanyak 452 dari 500 yang tersedia," ujar Eni, Sabtu (19/6/2021)

 

Dikatakan Eni, jika dipersentasikan jumlah BOR di rumah sakit saat ini mencapai 90.4 persen, lonjakan ini diakibatkan jumlah kasus Covid 19 di Kabupaten Cirebon juga mengalami kenaikan yang signifikan.

 

"Saat ini kami juga sudah melakukan penambahan di dua rumah sakit milik pemerintah sebanyak 25 ruangan," katanya.

 

Disinggung soal fasilitas tempat isolasi seperti sebelumnya di Hotel Radiant Kecamatan Beber, dirinya belum dapat memastikan hal tersebut karena masih menunggu keputusan dari Bupati Cirebon soal kebutuhan tempat isolasi bagi Orang Tanpa Gejala (OTG).

 

“Soal penyediaan fasilitas tempat isolasi bagi OTG kita belum pastikan ada lagi atau tidak, karena belum ada keputusan pasti dari Bupati,” tutup dia.

 

 

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut