get app
inews
Aa Read Next : ASN Diminta Kembalikan Dana Bansos yang Terlanjur Sudah Diterima ke Negara

Kapolres Pastikan Anggotanya Tidak Terima Bansos

Jum'at, 26 November 2021 | 19:48 WIB
header img
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman memastikan anggotanya tidak menerima Bansos (foto : Humas Polresta Cirebon)

KABUPATEN CIREBON, iNews.id - Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman memastikan kalau 278 nama anggota nya yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTS) tidak menerima bantuan apapun dari Pemerintah.

"Setelah menerima informasi adanya nama personel kepolisian yang masuk dalam DTKS, kami langsung melakukan pendalaman secara menyeluruh terkait kabar tersebut," ujar Kapolresta, Kepada awak media, Jumat (26/11/2021).

Dikatakan Kapolresta, dari hasil pendalaman yang dilakukan, tidak hanya ada anggota Polri tapi juga ada beberapa lainnya termasuk dari anggota dewan, PNS, BUMD, bahkan perangkat desa atau Kuwu.

"278 itu tidak semuanya anggota Polri Polresta Cirebon, melainkan terdapat juga anggota Polri kesatuan lain yang memang bertugas di Kabupaten Cirebon," katanya.

Kapolresta juga menegaskan tidak ada satupun anggota Polri tersebut yang terverifikasi untuk diusulkan menjadi daftar nominatif sebagaimana yang ada di dalam DTKS. Dari data tersebut, tim jajaran Satreskrim Polresta Cirebon melakukan penelusuran sekaligus penelitian terkait sejauh mana mekanisme dan proses penyusunan DTKS.

“Sebagaimana kita ketahui, DTKS adalah data terpadu yang proses penyusunannya pasti menggunakan pola button up. Maka mekanisme itu yang akan ditelusuri dan didalami oleh kami,” papar Kapolresta.

Dengan dialkukan pendalaman nantinya, sambung Arif, masuknya beberapa anggota mulai dari anggota Polri, dewan, dan lainnya murni karena kealpaan atau karena ada kesengajaan atau karena ada hal-hal lain.

“Intinya 278 anggota Polri tersebut tidak ada satupun yang menerima bantuan, atau terverifikasi untuk diusulkan untuk mendapatkan bantuan. Jadi itu nanti yang akan kita konfirmasi ke Dinsos,” ujar Arif.
 
Ia juga menyampaikan, penyusunan data itu pasti dari bawah dan naik keatas sampai ke pusdatin Kemensos. Artinya sebelum masuk harus terjadi proses verifikasi, pengecekan dan sebagainya. Sehingga untuk meyakini, bahwasanya memang data di DTKS itu terdiri dari kelompok data terpadu.

 

Editor : Miftahudin

Follow Berita iNews Cirebon di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut