get app
inews
Aa
Read Next : Bejat! Pedagang Mainan Cabuli Dua Bocah Perempuan, Ini Modusnya

Fakta-Fakta Oknum Polisi di Cirebon yang Diduga Perkosa Anak Tiri

Senin, 26 September 2022 | 22:24 WIB
header img
Fakta-fakta oknum Polisi di Cirebon yang diduga perkosa anak tiri. (Foto: Ilustrasi)

KABUPATEN CIREBON, iNewsCirebon.id Fakta-fakta oknum Polisi di Cirebon yang diduga perkosa anak tiri. Kasus dugaan pemerkosaan oleh oknum Polisi di Cirebon sempat menjadi viral karena video unggahan dari pengacara kondang Hitman paris di akun media sosialnya.

Bruptu C yang merupakan oknum anggota Polres Cirebon Kota menjadi tersangka kasus dugaan pemerkosaan terhadap anak sambung atau anak tiri. Tidak hanya pemerkosaan yang dilakukan Briptu C namun ada juga kasus kekerasan dalam rumah tangga yang diduga dilakukan oleh oknum polisi ini.

Kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan oleh oknum Polisi terhadap anak tirinya ini sempat viral di media sosial lantaran unggahan video dari pengacara kondang Hotman Paris. Dalam video itu, Hotaman Paris meminta kepada Kapolri, Kadiv Propam untuk turun tangan menanggapi kasus ini.

Berikut iNewsCirebon.id merangkum fakta-faktak oknum Polisi di Cirebon yang diduga perkosa anak tiri.

1. Laporan Pertama Soal KDRT

Kapolresta Cirebon, Kombes Arif Budiman menyebutkan kalau kejadian dugaan tindak pidana kekerasan terhadap korban yang merupakan anak tiri dari tersangka dilakukan pada 25 Agustus 2022. Pada tanggal 5 September korban melakukan pelaporan susulan terkait adanya tindak pidana kekerasan seksual.

"Setelah dilakukan visum terhadap korban, kami langsung melakukan penangkapan pada tersangka dan satu hari kemudain sekitar tanggal 6 September 2022 dilakukan penahanan terhadap Briptu C," ujar Arif Budiman kepada awak media, Senin (26/9/2022).

Briptu C sudah ditahan oleh pihak penyidik dari Polresta Cirebon hingga saat ini tercatat sudah 19 hari. 

Editor : Miftahudin

Follow Berita iNews Cirebon di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut