KABUPATEN CIREBON, iNews.id - Memalukan, wasit yang tengah memimpin pertandingan antar kampung (Tarkam) sepakbola di Desa Winong, Kecamatan Gempol, Kabupaten Cirebon dikroyok oleh penonton, ini Faktanya.
Pertandingan Tarkam di Kabupaten Cirebon kembali tercemar akibat ulah penonton yang melakukan aksi pengeroyokan terhadap wasit yang memimpin pertandingan. Pertandingan sendiri terjadi di Lapangan Desa Winong, pada Senin (15/8/2022).
Aksi tidak dewasnya penonton ini terjadi saat pertandingan tarkam antara Blok yang dilakukan oleh panitia setempat memasuki babak kedua. kericuhan terjadi saat wasit yang memimpin pertaningan atas berinisail MH dibantu pembantu wasit AB meniup pluit tanda pelanggaran yang terjadi di luar kotak penalti.
Penonton yang menyangka kalau pelanggaran terjadi di dalam penalti pun kecewa dan langsung menghampiri wasit dan pembantunya. MH dan AB pun langsung menjadi bulan-bulanan penonton yang tidak terima dengan keputusan tersbut. bahkan dalam video yang juga sempat viral itu AB sempat dikejar ke jalan oleh penonton.
Akibat aksi penonton yang belum dewasa ini, MH dan AB mengalami luka memar. Dan pertandingan pun akhirnya dibubarkan oleh pihak Kepolisian setempat.
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi Wasit Asosiasi PSSI Kabupaten Cirebon Heru Hidayat, sangat menyangkan sekali akan aksi tersebut. Heru menilai kalau kejadian ini terjadi karena tidak pahamnya penonton dalam aturan sepakbola.
"Benar ada wasit kita yang mengalami penganiyaan oleh penonton yang tidak terima dengan keputusan pertandingan, kejadian ini lebih karena faktor tidak pahamnya penonton dalam aturan sepakbola," katanya saat dikonfirmasi, Selasa (16/8/2022).
Heru juga mengakatakn kalau permasalahan ini sudah diselesaikan dengan cara kekeluargaan antara korban dan perwakilan dari penonton. Heru juga berharap kedepan kejadian ini tidak terjadi lagi.
"Harus ada evaluasi, salah satunya adalah keamanan wasit dalam memimpin pertandingan tarkam ini, jadi keselamatan wasit harus benar-benar di jamin, terlepas wasit melakukan kesalahan atau tidak itu harusnya menjadi ranah Komdis PSSI, bukan mengedepankan hukum rimba," tambahnya.
Editor : Miftahudin