Waduh, Program Baznas Diduga Jadi Ajang Pencitraan Bacaleg

KABUPATEN CIREBON, iNews.id - Waduh, Program Baznas diduga jadi ajang pencitraan bacaleg di Kabupaten Cirbeon. Program Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Cirebon diduga dimanfaatkan salah satu bakal calon legislatif (bacaleg) di pemilu 2024 mendatang.
Pemilu 2024 di depan mata, manuver-manver politik pun mulai banyak dilancarkan oleh kelompok atau pribadi tertentu untuk melanjarkan niatnya duduk di kursi yang diinginkan khususnya menjadi anggota Legislatif. Tidak sedikit, orang yang berniat maju dalam kontekstasi 5 tahunan ini sudah melakukan pendekatan terhadap para pemilih melalui berbagai cara.
Ketua Lembaga Studi Daerah (Lesda) Kabupaten Cirebon, Abdurrohim, mengatakan belakangan ini dirinya melihat ada program Baznas yang dimanfaatkan oleh orang-orang tertentu. Karena itu, dirinya minta Baznas untuk segera berbenah. Jangan mau dimanfaatkan untuk kepentingan politik yang arahnya pada pemilihan legislati.
"Kami mengingatkan Baznas jangan mau dimanfaatkan oleh orang-orang tertentu untuk kepentingan politik. Terlebih program bantuan yang diberikan Baznas menyebar di 40 kecamatan, bukan di wilayah-wilayah tertentu saja," ujar Pria yang disapa Ohim kepada awak media, Kamis (4/8/2022).
Dikatakan Ohim, ada orang yang mendompleng kegiatan Baznas untuk kepentingan mencalonan legislatif nanti. Padahal, dana yang dimiliki Baznas berasal dari para pegawai atau ASN di Pemerintah Kabupaten Cirebon.
"Tiap bulan para pegawai diambil uangnya untuk Baznas. Nilainya miliaran rupiah. ASN berhak tahu penggunaan dana dari Baznas. Idealnya, bantuan diberikan kepada warga yang membutuhkan secara merata. Kami mohon jangan ada penyelewengan dalam penyaluran bantuan," ungkapnya.
Ia menambahkan, transparansi dalam penggunaan dana wajib diterapkan dan dilaporkan secara terbuka.
"Perlu ada pemeriksaan berkala dalam penggunaan dana dari Baznas. Sekali lagi, kami minta Baznas cermat dan hati-hati terhadap orang yang mencoba memanfaatkan. Jadi, jangan mau dipolitisasi," tandasnya.
Editor : Miftahudin