KOTA CIREBON, iNews.id - Kuasa Hukum Ikatan Wartawan Online (IWO) Cirebon Qorib Magelung Sakti, SH. MH meminta kepada aparat penegak hukum untuk bekerja profesional dalam mengusut kasus dugaan pelecehan terhadap Profesi Jurnalis seperti yang telah dilaporkan oleh Kliennya.
Qorib juga meminta kepada Satreskrim Polres Cirebon Kota tidak terintervensi oleh kekuatan manapun.
"Yang dilaporkan oleh klien kami ini kan seorang pejabat dikantor BBWS Cimanuk-Cisanggarung, jadi kami minta agar tidak ada pihak yang mencoba mengintervensi kepolisian," katanya saat ditemui di Kantor Advokat dan Mediator Masyarakat Qorib Magelung Sakti, SH. MH, Rabu (3/11/21).
Masih dikatakan Qorib, pihaknya juga meminta kepada pimpinan BBWS ataupun Kementerian PUPR agar bertanggung jawab atas apa yang dilakukan oleh salah satu pegawainya.
"BBWS atau Kementerian PUPR harus mencopot oknum tersebut, mereka harus tanggung jawab apa yang dilakukan anak buahnya," ujarnya.
Qorib mengaku, akan mengawal kasus ini sampai tuntas. Dirinya juga berharap, agar kasus serupa tidak terjadi lagi, apalagi hal itu dilakukan oleh pejabat publik.
Editor : Miftahudin