get app
inews
Aa Read Next : OJK Siap Memitigasi Dampak Konflik Timur Tengah

Ratusan Pengaduan Seputar Pinjol, OJK : Pinjol Legal Berikan Suku Bunga Rendah

Senin, 01 November 2021 | 06:00 WIB
header img
Kepala OJK Cirebon, Mohammad Fredly Nasution menyampaikan paparannya dalam pertemuan rutin bersama media, Sabtu (30/10/2021) Foto : Pie

KOTA CIREBON, iNews.id - Sepanjang 2021, Kantor OJK Cirebon menerima dan menyelesaikan pengaduan melalui surat sebanyak 54 pengaduan melalui surat, serta melayani permintaan informasi masyarakat melalui telepon sebanyak 594 orang. 

Adapun pertanyaan terbanyak yang disampaikan yakni mengenai pinjaman online ilegal."Terkait pinjaman online, per tanggal 28 Oktober 2021 terdapat 104 pinjaman online legal yang terdaftar dan berizin OJK. Namun, dibandingkan dengan pinjaman online yang berizin, lebih banyak ditemukan pinjaman online illegal yang tentunya dapat merugikan masyarakat," ungkap Kepala OJK Cirebon, Mohammad Fredly Nasution dalam pertemuan rutin bersama media melalui kegiatan Panggih Pers Wulanan (PERAN) OJK Cirebon, di salah satu cafe Jalan Kalibaru Utara, Kota Cirebon, Sabtu (30/10/2021).

Mohammad Frdly juga meminta kepada Pinjol legal yang berizin OJK untuk memberikan suku bunga yang murah sehingga dapat membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan. 

"Pinjol legal kami minta juga untuk mentaati peraturan dan etika dalam penagihan, serta terus meningkatkan pelayanan yang positif agar masyarakat dapat merasakan manfaat dari adanya pinjaman online," kata Fredly.

Pihaknya menghimbau kepada masyarakat untuk mengcek legalitas perusahaan pinjaman online melalui www.ojk.go.id, kontak OJK 157, atau whatsapp 081-157-157-157 sebelum memutuskan meminjam pada pinjaman online.

"Langsung blokir dan hapus jika mendapat SMS penawaran pinjaman online karena dapat menjadi sumber tersebarnya data pribadi," tegasnya.

Sampai dengan bulan Oktober 2021, OJK Cirebon telah melakukan edukasi dan literasi keuangan sebanyak 26 kali dengan total peserta teredukasi sejumlah 3.526 yang sebagian besar dilakukan secara daring maupun secara tatap muka dengan protokol kesehatan yang ketat. 

"Selain itu, walaupun pandemi Covid-19 masih melanda Indonesia pada tahun 2021, tetapi tidak mengurangi permintaan masyarakat untuk memperoleh informasi debitur melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK). Sampai dengan bulan Oktober tahun 2021, pelayanan SLIK total mencapai 5.507 layanan permintaan atau rata-rata 29 permintaan perhari," paparnya.

Editor : Miftahudin

Follow Berita iNews Cirebon di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut