get app
inews
Aa Read Next : Motif Pelaku Habisi Wanita Tewas Didalam Lemari Tempat Kos Kedawung Cirebon

Menolak Dianggap Pembunuh, Pria Ini Potong Kemaluan 8 Pria di Meja Dapurnya karena Suka Rela

Jum'at, 29 Oktober 2021 | 14:36 WIB
header img
Pria Jerman diadili dalam kasus pembunuhan setelah memotong penis 8 pria, termasuk satu orang tewas. (Foto:news10.com)

BERLIN, iNews.id - Seorang pria berusia 66 tahun di Jerman menolak disebut melakukan pembunuhan dengan cara memotong penis 8 pria di meja dapurnya. 

Menurutnya, dia pemotongan penis itu bersifat sukarela alias atas permintaan para korbannya.

Pelaku yang berprofesi sebagai tukang listrik itu, diadili karena dakwaan pembunuhan dan mencabik-cabik alat kelamin beberapa pria lain selama prosedur medis terlarang di rumahnya sendiri. 

“Dia mengatakan kepada pengadilan Munich pada Kamis bahwa ketika dia melakukan operasi itu, dia melakukannya atas permintaan para pria tersebut,” ungkap laporan Associated Press.

Pria itu mengakui mengebiri atau menghilangkan sebagian alat kelamin delapan pria antara 2018 dan 2020. Meski demikian, dia menegaskan tidak bertanggung jawab atas kematian satu orang, yang tewas beberapa hari setelah salah satu operasi amatirnya.


Ilustrasi mayat.(Foto:Dok MNC Media)

Terdakwa mengklaim bahwa dia awalnya mulai menawarkan layanan seksual melalui situs BDSM untuk mendapatkan uang dan melunasi utangnya.

Kemudian, ide operasi aneh berasal dari 'layanan' tersebut. Dia melakukan operasi di meja dapurnya di rumahnya di kota Markt Schwaben.

“Dia dengan santainya memberi tahu orang-orang yang menjadi korbannya bahwa dia seorang profesional medis yang sah,” tutur laporan DPA, portal berita Jerman.

“Jenazah pria yang meninggal setelah salah satu prosedur operasinya ditemukan di dalam "kotak" oleh polisi sekitar tiga pekan setelah kematiannya,” papar laporan AP.

AP tidak merinci di mana kotak berisi jasad manusia itu ditemukan. Pria berusia 66 tahun itu didakwa atas pembunuhan pria itu karena kelalaian.

Dia dituduh tidak meminta bantuan medis resmi setelah memutilasi penis korbannya dan menyebabkan cedera tubuh yang serius dan berbahaya kepada orang lain. Sidang perdananya digelar pada Kamis (28/10/2021). Kasusnya mengejutkan warga Jerman dan seluruh dunia.

Editor : Sazili Mustofa

Follow Berita iNews Cirebon di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut