get app
inews
Aa Text
Read Next : KAI Daop 3 Cirebon Siapkan 122.971 Tiket untuk Masa Angkutan Natal dan Tahun Baru 2024/2025

Cuti Bersama Dihapus, Ini Tanggapan Warga Cirebon

Kamis, 28 Oktober 2021 | 14:41 WIB
header img
Cuti bersama Natal dan Tahun Baru 2022 (Foto : Istimewa/Net)

KABUPATEN CIREBON, iNews.id - Adanya kebijakan dari Pemerintah Pusat untuk menghilangkan cuti bersama Natal dan Tahun Baru 2022. Respon masyarakat terhadap kebijakan tersebut bermacam-macam, seperti yang terjadi di Kabupaten Cirebon.

Seperti yang dikatakan Iwan, dirinya sangat menyesalkan dengan kebijakan penghapusan cuti bersama tersebut. Dirinya menilai kebijakan yang dikeluarkan tersebut justru akan menjadi blunder bagi Pemerintah.

"Kalau memang tujuannya menekan mobilitas masyarakat, kenapa tidak seluruh tempat wisata di Indonesia ini ditutup saja, kan pasti masyarakat tidak akan berkerumun di tempat wisata," ujarnya Kamis (28/10/2021).

Sementara itu, Alek mengaku tidak mempedulikan kebijakan tersebut dirinya menganggap kebijakan yang dilakukan mempunyai tujuan yang positif yakni menekan peningkatan kasus Covid -19 di Indonesia.

"Ambil sisi positif nya saja, karena sekarang ini masih pandemi, yang suka tidak suka, pandemi ini adalah masalah yang harus kita tanggung bersama," katanya.

Namun berbeda dengan pendapat yang dikeluarkan oleh Roni, salah satu Pegawai ini memilih tetap berlibur pada akhir tahun nanti. Maskipun cuti bersama sudah ada larangan, dirinya akan mengambil cuti tahunan untuk bisa berlibur bersama keluarganya.

"Libur akhir tahun ini sudah kami agenda kan sebelumny, dan setiap tahun biasanya kami selalu berlibur bersama, tapi sudah beberapa tahun kemarin tidak melakukan libur, kami pikir ini saat yang tepat untuk bisa kembali menyatukan keluarga," ujarnya singkat.

 

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut