get app
inews
Aa Read Next : Edarkan Narkoba di Wilayah Cirebon, 16 Pelaku Dibekuk Polisi

Kini Anggota Polres Ciko Bisa Miliki Rumah dengan Harga Murah, Cek Syaratnya

Kamis, 14 Juli 2022 | 18:42 WIB
header img
Kapolres Cirebon Kota AKBP Dr. M. Fahri Siregar, SH.S.IK.MH. Foto. Humas Ciko

KOTA CIREBON, iNews.id - Konsep yang digagas oleh Kapolres Cirebon Kota AKBP Dr. M. Fahri Siregar, SH.S.IK.MH untuk kesejahteraan anggotanya khususnya bagi yang belum memiliki rumah, patut di apresiasi.

Pasalnya sore ini bertempat di Aula sanika satyawada Polres Cirebon Kota telah berlangsung penandatanganan perjanjian Penyediaan lahan dan bangunan perumahan murah, antara Polres Cirebon Kota dengan PT. Raja Sukses Propertindo dan Bank BJB Cirebon. Kamis (14/7/22)

"Kami persembahkan konsep memiliki rumah yang murah, bagi anggota Polri khususnya yang belum memiliki rumah untuk tempat tinggal. Lokasi perumahannya sendiri berada di desa klayan masuk wilayah Polsek Gunungjati". Jelas Kapolres Cirebon Kota AKBP Dr. M. Fahri Siregar.

Lanjut Fahri "semoga hal ini menjadi solusi bagi anggota, untuk mendapatkan perumahan atau rumah murah sebagai tempat tinggal yang nyaman untuk dihuni serta aman bagi keluarga serta lingkungan yang ramah". Ungkap Kapolres Ciko melalui Kasi humas Iptu Ngatidja, SH.MH.

Seperti diketahui, bahwa pada nantinya perumahan ini, dapat dibeli oleh personel polri dengan cara kredit / angsuran dengan jangka waktu tertentu. Hal ini dituangkan dalam surat perjanjian yang terdiri dari 10 bab dengan 17 pasal. Ditandatangani oleh Kapolres Cirebon Kota AKBP Dr. M. Fahri Siregar, dan Pimpinan PT. Raja Sukses Propertindo bpk. Ibnu Riyanto. Serta Kepala Cabang Bank BJB bpk Taupan Selamat Wibawa. Tambah Kasi Humas Polres Ciko

Hadir dalam kegiatan Kapolres Cirebon Kota AKBP Dr. M. Fahri Siregar, Pimpinan PT. Raja Sukses Propertindo bpk. Ibnu Riyanto, Kepala Cabang Bank BJB bpk. Taupan Selamat Wibawa, wakapolres Cirebon Kota Kompol Ahmat Troy Aprio, para PJU, para Kapolsek dan para anggota Polri yang membeli rumah. Jelas Ngatidja.

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut