INDRAMAYU, iNews.id - Satuan Reserse Narkoba Polres Indramayu Polda Jabar kembali berhasil mengamankan 10 tersangka penyalahgunaan narkotika.
Seluruh tersangka tersebut, mulai dari bandar, pengedar, hingga kurir yang berhasil diamankan dari sejumlah lokasi di Indramayu. Ironisnya, yang membuat kaget otak pelaku dibelakang tersebut merupakan wanita muda cantik.
Hal itu diungkapkan langsung oleh Kapolres Indramayu AKBP M. Lukman Syarif, didampingi Waka Polres Indramayu Kompol Galih Wardani serta Kasat Resnarkoba AKP Hery Nurcahyo SH, dalam press release yang digelar pagi tadi (25/10/2021) di Mako Polres setempat.
Ke 10 tersangka tersebut yakni, inisial D (38), Wanita N alias I (38), S (43), A alias S (22), G (24) S (19), F alias I (15), P (30), E (25), dan A alias C (32)
Sedangkan untuk barang bukti yang diamankan yakni, sabu seberat 101,69 gram, ganja seberat 1.074 gram, tembakau sintetis seberat 718,3 gram dan, OKT sebanyak 28.529 tablet.
"Kami berharap para tersangka dengan kasus Narkoba ini sebagai bahan pembelajaran supaya jera untuk tidak melakukan kembali sebagai bandar dan pengedar Narkoba," tutur Kapolres Indramayu, AKBP M. Lukman Syarif.
Editor : Miftahudin