KOTA CIREBON, iNews.id - Djumenengan Pangeran Wisnu Lesmana Nugraha, sebagai Sultan Keraton Kasepuhan Cirebon, sesuai rencana akan digelar di lingkungan Keraton Kasepuhan, namun karena tidak mendapat ijin dari pihak Kraton, Djumenengan pun dilakukan di rumah pribadi Pangeran Wisnu Lesmana, Rabu (20/10/2021).
Kepada sejumlah awak media, juru bicara Pangeran Wisnu Lesmana Nugraha, Muhammad Anas, rencana awal, prosesi Djumenengan akan dilaksanakan di dalam Kraton Kasepuhan, namun karena tidak mendapat ijin dari pengelola Kraton, pihaknya pun memilih untuk melakukan prosesi Djumenengan di rumah kediaman keluarga Pangeran Ilen Seminingrat.
"Pengelolaan Kraton sudah mengeluarkan surat penolakan serta tidak menyetujui kegiatan Djumenengan di Kraton Kasepuhan," ujar Anas.
Anas juga mengatakan, pihaknya tidak ingin memaksakan diri untuk melakukan Djumenengan di dalam Keraton, terlibat dengan menggunakan cara kekerasan.
"Kami di didik oleh orang tua kami untuk berlaku tidak sopan kepada orang lain, jadi kami lebih memilih untuk Djumenengan di rumah keluarga Pangeran Ilen Seminingrat," paparnya.
Anas juga mengatakan, kalau Djumenengan yang dilakukan oleh Pangeran Wisnu Lesmana Nugraha ini sebenarnya sudah dipersiapkan sejak dulu, tepatnya tidak lama setelah Sultan PRA Arif meninggal dunia.
"Kami sudah berkumpul dengan (alm) Pangeran Ilen Seminingrat, dimana beliau (pangeran ilen.red) sudah memberikan data-data yang menurut kami sangat akut," ujar Anas.
Anas juga menambahkan, pihak nya siap untuk adu data dengan pihak-pihak yang mengaku dirinya sebagai pewaris sah tahta Kraton Kasepuhan. "Kami sudah siapkan banyak data tinggal kapan mau di adu, dan kami akan bersikap kesatria kalau data yang kami miliki juga tidak falid," tambahnya.
Editor : Miftahudin