Razia Knalpot Bising Terus Digalakkan Satlantas Polresta Cirebon

Dede Kurniawan
Razia Knalpot Bising Terus Digalakkan Satlantas Polresta Cirebon. (Foto: Istimewa)

KABUPATEN CIREBON, iNews.id - Satlantas Polresta Cirebon terus menggalakkan razia knalpot bising di Mapolsek Weru hingga Selasa (7/6/2022) sore.

Dalam razia tersebut para petugas berhasil menjaring para pengendara sepeda motor berknalpot bising.

Kasat Lantas Polresta Cirebon, Kompol M. Alan Haikel, S.K.M, S.I.K, M.I.K, mengatakan, razia tersebut digelar lantaran banyaknya keluhan masyarakat yang resah dan terganggu dengan maraknya knalpot bising di jalan raya.

"Kami mengamankan 48 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot bising dan tidak dilengkapi surat-surat maupun plat nomor. Para pemiliknya juga dikenakan sanksi tilang," kata Kompol M. Alan Haikel, S.K.M, S.I.K, M.I.K.

Ia mengatakan, seluruh sepeda motor tersebut diamankan ke Mapolresta Cirebon. Nantinya, para pemilik dapat mengambil kembali dengan membawa knalpot standar.

Sebaliknya, knalpot bising yang sebelumnya terpasang harus disita.

"Razia knalpot bising ini akan terus dilaksanakan secara kontinyu di berbagai titik di wilayah hukum Polresta Cirebon. Sehingga masyarakat merasa nyaman karena tidak ada lagi knalpot bising di jalan raya," ujarnya.

Kegiatan tersebut bertujuan untuk menciptakan kondusivitas guna mengantisipasi timbulnya potensi gangguan Kamtibmas seperti aksi tawuran, berandalan bermotor serta penyakit masyarakat lainnya di wilayah hukum Polresta Cirebon.

Editor : Miftahudin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network