Razia Knalpot Bising di Lemahwungkuk Cirebon, Polisi Langsung Hancurkan Knalpot Tidak Standar

Riant Subekti
Sejumlah kendaraan bermotor berknalpot bising terjaring razia polisi. ( Foto : Riant Subekti)

KOTA CIREBON, iNews.id ​​​​​​- Puluhan kendaraan bermotor dengan menggunakan knalpot bising berhasil diamankan aparat Kepolisian dalam operasi Kegiatan Rutin Yang

Ditingkatkan (KRYD) oleh Kepolisian Sektor Lemahwungkuk, Polres Cirebon Kota.

Operasi tersebut digelar guna cipta kondisi keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Cirebon Kota dari Kejahatan jalanan.

Seperti diketahui paskah pembubaran kelompok geng motor di Kota Cirebon, Polisi terus intens menggelar beberapa operasi di jalanan, salah satu sasaranya adalah pemakaian knalpot bising di jalanan yang mengganggu ketertiban masyarakat.

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolsek Lemahwungkuk, Polres Cirebon Kota, Iptu Wawan Hermawan, hasilnya puluhan kendaraan bermotor yang kedapatan menggunakan knalpot bising di berhentikan.

" Kita suruh lepas dan langsung dihancurkan knalpot yang tidak standar, atau kenalpot bising diganti dengan knalpot bawaan," ungkap Kapolsek, Sabtu (3/6/2022).

Tidak hanya merazia penggunaan knalpot bising, aparat Kepolisian Polsek Lemahwungkuk juga membubarkan kelompok pemuda yang kedapatan sedang nongkrong.

" Kita langsung bubarkan, suruh pulang kerumah masing masing," ujarnya.

Wawan menjelaskan operasi tersebut sebagai langkah antisipasi dari kejahatan jalanan yang masih marak di Kota Cirebon.

" Ini dilakukan atas petunjuk pimpinan, Kapolres Cirebon Kota, AKBP M Fahri Siregar, agar masing masing Polsek menjaga kondusivitas wilayahnya," Pungkas Kapolsek.

Editor : Miftahudin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network