KOTA CIREBON, iNews.id - Penyakit Tuberkulosis (TBC), penyakit yang menyerang bagian saluran pernapasan, bisa menyerang siapa saja dan kapan saja, bahkan penyakit ini tidak memandang kelas ekonomi dan usia.
Untuk itu masyarakat diminta untuk mewaspadai penyakit Tuberkulosis tersebut.
Hal ini disampaikan Direktur RS Umum Muhammadiyah Cirebon Jawa Barat dr. Said Fahmi, agar meminta masyarakat segera memeriksakan diri jika mengalami keluhan seperti batuk yang tak kunjung sembuh hingga 2 minggu.
" Kalau sudah batuk, sembuhnya lama sampai 2 minggu atau lebih segera periksakan ke dokter atau Puskesmas terdekat, Apalagi disertai dengan demam, nafsu makan menurun, dan mengalami penurunan berat badan,” katanya, Sabtu (4/6/2022).
Ia melanjutkan, kecepatan penanganan TBC akan berpengaruh pada tingkat kesembuhan dan mencegah penyakit itu dapat menular ke banyak orang.
“Semakin cepat memeriksakan diri akan semakin mudah disembuhkan. Jika terlambat, maka proses kesembuhannya bisa lebih lama, bahkan si pengidap akan menularkan TBC ke orang lain, terlebih yang tinggal satu rumah,” imbuhnya.
Ia menyayangkan, pengidap TBC hanya menganggap batuk biasa atau batuk karena usia yang sudah tua. Memang, pada orang tua gejala awal biasanya hanya batuk ringan.
Kalau usia muda atau remaja, ketika batuk biasanya mereka cepat memeriksakan diri ke dokter. Tapi, orang tua terkadang hanya menganggap ini hanya batuk biasa atau batuknya orang tua,” tuturnya.
Sementara, Kepala Dinas Kesehatan Kota Cirebon dr. Edi Sugiarto mengatakan, untuk menanggulangi dan menagntisipasi TBC harus memperbaiki 3 unsur diantaranya adalah, kemiskinan, kebersihan lingkungan dan ketidaktahuan.
“Kalau 3 faktor ini bisa diminmalisir maka penyebaran TBC dapat dikurangi,” katanya.
Ia menyatakan, jika mengalami batuk berat hingga ringan, masyarakat diminta tidak sungkan untuk memeriksakan diri ke Puskesmas. Karena, mulai dri pemeriksaan, pengobatan hingga sembuh masyarakat tidak perlu mengeluarkan uang sedikitpun atau gratis.
“Pengobatan TBC gratis, asalkan terdaftar sebagai peserta BPJS,” pungkasnya.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait