KOTA CIREBON, iNews.id - Sebanyak 13 orang calon jamaah haji asal Kota Cirebon gagal berangkat ke tanah suci Mekkah, karena telah melewati batas usia maksimal, yakni 65 tahun.
Hal ini disampaikan Kepala Kantor Kemenag Kota Cirebon, Mohammad Ahsan disela penutupan bimbingan manasik haji masal di gedung Islamic Center Kota Cirebon, Kamis (2/6/2022).
"Ibadah haji tahun ini, ada perbedaan aturan dari Kerajaan Arab Saudi," kata Mohammad Ahsan.
Ia mengatakan, aturan mengenai pembatasan usia calon jemaah haji juga tertuang dalam Surat Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi yang dikeluarkan pada 10 April 2022.
Karenanya, menurut dia, seluruh calon jemaah haji asal Kota Cirebon yang berangkat pada tahun ini dipastikan masih berusia di bawah 65 tahun.
Selain itu, kuota jemaah haji dari Kota Cirebon yang biasanya mencapai 330-an orang pada tahun ini menurun hingga lebih dari 50 persen.
Jadi, jemaah haji 2019 tidak semuanya berangkat ke Tanah Suci tahun ini, karena adanya aturan pembatasan kuota haji," ujarnya.
Ahsan menyampaikan, 172 calon jemaah haji asal Kota Cirebon yang belum mendapat giliran berangkat ke Arab Saudi akan diprioritaskan pada tahun depan.
Untuk tahun ini sebanyak 158 calon jamaah haji asal kota Cirebon akan di berangkatkan ke tanah Suci Mekkah pada tanggal 28 Juni 2022 bersama calon jamaah haji Subang dan Bandung Barat di Kloter 38.
" Persiapan pemberangkatan hampir 100 persen, sehingga para calon jamaah haji tinggal menunggu jadwal penerbangan saja," pungkasnya.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait