KABUPATEN CIREBON, iNews.id - Pemerintah Kabupaten Cirebon berkomitmen dan mendukung terobosan yang dibentuk oleh Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli). Hal tersebut dilakukan untuk menciptakan Kabupaten Cirebon bebas dari praktik pungli.
Dalam sambutannya pada sosialisasi Peraturan Presiden no 87 tahun 2016 tentang Satgas Saber Pungli di Aula BKPSDM, Kecamatan Sumber, Jumat (1/10/2021), Bupati Cirebon Drs.H.Imron, M.Ag menyebutkan, praktik pungli dinilai telah merusak sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Menurut Bupati Cirebon, perlu upaya pemberantasan secara tegas, terpadu, efektif, serta efisien untuk menimbulkan efek jera kepada siapapun yang melakukan praktik pungli.
"Masih adanya laporan masyarakat di Kabupaten Cirebon terhadap praktik pungli, membuat unit pemberantasan berkoordinasi dengan tim saber pungli provinsi untuk mengambil sikap tegas, konsisten, dan tidak main-main," kata Bupati Cirebon.
Imron mengatakan, pada 2020, unit pemberantasan pungli di Kabupaten Cirebon mendapatkan apresiasi dari Ketua Pelaksana Satgas Saber Pungli Provinsi Jawa Barat sebagai juara 1 pelaporan kegiatan saber pungli.
Namun, lanjut Imron, publik masih menilai Satgas Saber Pungli masih kurang efektif. Melalui sosialisasi ini, diharapkan masyarakat paham kalau pemerintah terus berkomitmen memberantas praktik pungli.
"Semoga ini dapat dijadikan gerakan moral dan kultural bagi seluruh Aparat Sipil Negara Kabupaten Cirebon. Birokrasi harus bersih, profesional, berintegritas, berkomitmen kepada peningkatan kualitas pelayanan," ujarnya
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait