KOTA CIREBON, iNews.id - Bangsa Indonesia hari ini memperingati Hari Kelahiran Pancasila, bahkan Pemerintah sendiri menerapkan libur Nasional pada tanggal tersebut, Rabu (1/6/2022).
Sejumlah element masyarakat di Kota Cirebon juga nampak memperingatinya dengan berbagai macam refleksi.
Melansir dari BKN, penetapan 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila sekaligus Hari Libur Nasional yang tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 24 Tahun 2016.
Penetapan tersebut bertujuan agar pemerintah, masyarakat, dan seluruh komponen bangsa senantiasa mengingat Pancasila sebagai ideologi bangsa yang tidak bisa tergantikan.
Lalu bagaimana sejarah lahirnya Pancasila pada awal kemerdekaan Republik Indonesia,
Mengutip dari Perpustakaan Nasional (Perpusnas), pada 1 Juni 1945, Soekarno berkesempatan menyampaikan gagasannya mengenai dasar negara di hadapan para anggota Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPKI).
Ketika itu, BPUPKI memang tengah mengadakan sidang kedua mempersiapkan dasar negara bagi Indonesia merdeka.
Presiden pertama Republik Indonesia itu pun menyampaikan gagasannya dalam Pidato bertajuk "Lahirnya Pancasila".
Perumusan Pancasila
Pada awalnya, pidato ini disampaikan Soekarno tanpa judul, tetapi mantan Ketua BPUPKI Dr. Radjiman Wedyodiningrat memberikan judul pada pidato “Lahirnya Pancasila”.
Tak hanya tanpa judul, Soekarno melakukan pidato tanpa persiapan tertulis alias disampaikan secara aklamasi.
Narasi yang disampaikan oleh Soekarno ketika dituliskan ke dalam ketikan mencapai tebal 17 halaman.
Dalam pidato itu, untuk pertama kalinya konsep dan rumusan awal Pancasila dikemukakan Soekarno sebagai dasar negara merdeka.
Setelah menyampaikan pidatonya, gagasan Soekarno mengenai dasar negara Indonesia diterima oleh para anggota BPUPKI.
Akhirnya, Pancasila dinyatakan secara sah dan resmi menjadi dasar negara Indonesia merdeka pada 18 Agustus 1945.
Sebelumnya, pada 29 Mei 1945 BPUPKI juga sudah mengadakan rapat pertama untuk membahas dasar negara.
Namun, pada kesempatan itu, para anggota belum menemukan kesepakatan terkait konsep dasar negara.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait