Kapolsek AKP Abdul Majid, langsung berkordinasi dengan pimpinan terkait penemuan benda yang diduga mortir tersebut.
" Dari hasil pengecekan tim penjinak bom, bahwa benda tersebut diduga mortir yang masih aktiv, sehingga harus segera di musnahkan di area aman, jauh dari jangkauan penduduk," ujarnya.
Untuk memastikan masyarakat di wilayah hukumnya aman, akhirnya benda tersebut langsung di musnahkan oleh satuan penjinak bom dari Polda Jabar di salah satu area pesawahan milik pemerintah setempat.
Butuh waktu kurang lebih 2 sampai 3 jam, dalam pemusnahan benda yang diduga mortir aktif tersebut.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait