JAKARTA, iNews.id - Meski Pfizer dan BioNTech sudah merilis hasil klinis fase 2 dan 3 vaksin Covid-19 produksinya dan menyatakan aman dan memberikan respons perlindungan bagi anak usia 5 sampai 11 tahun, namun pemerintah Indonesia belum akan memberikan vaksin tersebut kepada anak usia 5 sampai 11 tahun.
"Sejauh ini pemerintah Indonesia masih mengacu pada EUA (Emergency of Authorization) vaksin pfizer yang dikeluarkan oleh Badan POM sejak tanggal 15 Juli. Vaksin pfizer layak diberikan kepada anak-anak usia 12 sampai dengan 15 tahun dan orang di atas umur 16 tahun," kata Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito dikutip dari kanal Youtube BNPB, Jumat (24/9/2021).
Wiku Adisasmito memastikan bahwa pemerintah sejauh ini pemerintah Indonesia masih mengacu pada EUA (Emergency of Authorization) vaksin pfizer yang dikeluarkan oleh Badan POM sejak tanggal 15 Juli. Vaksin Pfizer layak diberikan kepada anak-anak usia 12 sampai dengan 15 tahun dan orang di atas umur 16 tahun.
Wiku mengatakan jika ada perubahan kriteria penerima vaksinasi akan diumumkan langsung kepada masyarakat.
"Jika terjadi perubahan kriteria penerima vaksinasi maka pemerintah akan segera memberikan informasi secara aktual kepada publik," katanya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait