KABUPATEN CIREBON, iNews.id - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) oleh Pemerintah berdampak positif pada menurunnya angka kecelakaan lalulintas di wilayah hukum Polresta Cirebon. Penurunan nya sendiri bukan hanya jumlah Kejadian, namun juga terdapat penurunan korban fatal akibat kecelakaan.
Hal ini disampaikan oleh Kasat Lantas Polresta Cirebon, Kompol Alan Haikal, kepada sejumlah awak media, Kamis (23/9/2021). "Selama PPKM, angka kecelakaan menurun, ini dikarenakan menurunnya mobilitas warga selama penerapan PPKM," ujarnya.
Alan juga mengatakan, penurunan mobilitas masyarakat juga turut di dorongan oleh pihaknya salah satunya adalah penyekatan yang dilakukan di beberapa titik. Dan itu semua dilakukan dalam rangka mendukung program Pemerintah dalam menekan laju pertumbuhan Covid 19 di Wilayah Kabupaten Cirebon.
"Selama Juli sampai Agustus itu ada 51 lakalantas, dengan 16 korban meninggal, 2 luka berat dan 55 luka ringan," jelasnya.
Sementara itu pada periode sebelum PPKM, yakni pada bulan Mei-Juni dijelaskan, Alan, ada 53 kasus kecelakaan lalulintas dengan korban meninggal dunia sebanyak 26, luka berat 14 orang, dan luka ringan 48 orang..
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait