KOTA CIREBON, iNews.id - Usai libur lebaran 2022, Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Cirebon tetap waspada dengan melakukan antisipasi penyebaran Covid-19.
Upaya tracing dan testing tetap dilakukan di Puskesmas.
“Suasana pandemi Covid-19 belum dicabut pemerintah,” tutur Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon, Agus Mulyadi,usai melakukan apel gabungan pasca libur Idulfitri di halaman Balai Kota Cirebon, Senin (9/5/2022).
Terlebih secara historis, setelah liburan terjadi kenaikan kasus positif Covid-19.
“Tapi mudah-mudahan tahun ini tidak,” ujar Agus.
Jika melihat di website www.kotacirebon.co, Kota Cirebon sudah zero case, Namun terakhir masih ada satu kasus tambahan.
Untuk itu, Sekda sudah meminta kepada Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cirebon untuk tetap melakukan upaya tracing dan testing.
“Puskesmas sudah mempersiapkan,” katanya.
Selanjutnya bagi masyarakat yang merasa kondisinya sakit atau merasakan gejala seperti Covid-19 diminta untuk segera melakukan testing, Setelah itu baru bisa melakukan tracing.
Dengan mengetahui secara dini diharapkan bisa meminimalkan penyebaran Covid-19.
Terlebih lebaran tahun ini, lanjut Sekda, seperti euforia. Dimana-mana terjadi kepadatan, termasuk di Kota Cirebon. Tidak hanya warga Kota Cirebon yang melakukan bepergian ke luar kota namun Kota Cirebon juga mendapat kunjungan dari warga luar kota.
Untuk itu Sekda meminta kepada warga yang merasa sakit segera untuk diperiksa di puskesmas terdekat.
Sementara itu Direktur RSD Gunung Jati, dr. Katibi, M.K.M. menjelaskan saat ini rumah sakit yang dipimpinnya tidak merawat pasien positif Covid-19, baik di ICU maupun di isolasi biasa.
“Tapi kesiapan ruangan masih ada,” kata Katibi.
RSD Gunung Jati masih memiliki 24 tempat tidur untuk merawat pasien Covid-19 dan ruangan lainnya juga siap digunakan jika terjadi penambahan kasus.
Selanjutnya Katibi juga menambahkan bahwa mereka tetap melakukan skrining untuk pasien yang akan melakukan rawat inap di RSD Gunung Jati. Yaitu dengan terlebih dahulu melakukan tes PCR.
“Supaya aman semua,” tutup Katibi.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait