Sekarang, Anak Dibawah 12 Tahun Boleh Masuk Mal

Dominique Hilvy Febriani
Wagub DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria menyambut baik keputusan anak di bawah 12 tahun boleh masuk mal. (Foto : MNC Portal Indonesia)

JAKARTA, iNews.id - Melandainya kasus Covid-19 di Indonesia membuat Pemerintah melakukan sejumlah penyesuaian, salah satunya dengan mengizinkan anak di bawah 12 tahun masuk mal.

Aturan ini akan diuji coba di lima kota besar termasuk Jakarta. Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria menyebut hal itu merupakan tanda-tanda penanganan Covid-19 di Jakarta membaik.

“Ya Alhamdulillah, berarti itu tandanya Jakarta semakin baik, semakin aman, Covid-19 semakin turun,” kata Riza di Balai Kota, Jakarta, Senin (20/9/2021).

Selain itu, Riza menjelaskan Pemprov DKI Jakarta masih menunggu keputusan terkait anak di bawah 12 tahun dibolehkan mengunjungi tempat wisata.

“Ya itu menunggu keputusan ya, ya sementara ini kan di mal,” ujarnya.

Sebelumnya pemerintah juga mengizinkan bioskop dibuka maksimal 50 persen kapasitas dengan mekanisme scan aplikasi PeduliLindungi di daerah PPKM Level 3 dan 2.

Jika sebelumnya hanya kategori hijau yang diperbolehkan masuk, kini kuning juga diizinkan.

 

Editor : Miftahudin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network