TARAKAN, iNews.id - Tega benar yang dilakukan ayah tiri dan ibu kandung menganiaya balita inisial FT (3) di Kota Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara). Kini FT dilarikan ke rumah sakit dengan luka lebam di wajah dan luka sekujur tubunya.
Pelaku penganiayaan bayi itu diduga dilakukan ayah tiri dan ibu kandungnya. Kini kasusnya pun juga ditangani Polres Tarakan.
Kasus penganiayaan ini terjadi di Jalan Yos Sudarso RT 24, Kelurahan Selumit Pantai. FT diselamatkan oleh warga dan ketua RT setempat dan dibawa ke rumah sakit untuk menjalani perawatan dan pengobatan sejak beberapa hari lalu.
Polisi yang menerima laporan warga langsung menangkap ayah tiri korban berinisiail RM (46) dan ibu kandungnya IR (28). Polisi pun sudah meminta keterangan dari beberapa saksi.
"Benar ada dugaan tindakan kekerasan terhadap anak yang dilakukan oleh ayah tiri dan ibu kandung," ucap Kapolres Tarakan AKPB Taufik Nurmandia, Sabtu (23/4/2022).
Taufik mengatakan, diduga aksi penganiayaan ini dilakukan sudah lama. Namun baru dilaporkan warga. Motif sementara, penganiayaan ini diduga kesal dengan korban yang suka menangis dan rewel.
"Anaknya saat ini sedang dalam perawatan di RSUD Tarakan," ucapnya.
Atas perbuatan tersebut, orang tua FT terancam pidana undang-undang perlindungan anak.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait