Gadis 14 Tahun Mejadi Korban Pencabulan Kakek 70 Tahun

Ali S
Korban pencabulan melaporkan kejadian ini ke Polres Indramayu (foto: istimewa)

INDRAMAYU, iNews.id - Kakek berusia 70 tahun diduga tega mencabuli cucu sahabatnya sekaligus tetangganya sendiri di Kabupaten Indramayu. Korban bahkan masih berusia 14 tahun dan masih duduk di bangku kelas 1 SMP.

Koordinator Lembaga Perlindungan Anak Indramayu (LPAI), Adi Wijaya mengatakan, kasus tersebut diketahui sudah terjadi sejak Maret 2021 kemarin. "Kemungkinan sudah berulang kali pelaku melakukan perbuatannya," ujar dia di Sekretariat LPAI, Senin (13/9/2021).

Adi Wijaya menyampaikan, kasus tersebut terungkap saat remaja putri berusia 14 tahun itu menceritakan kejadian yang dialaminya kepada teman sebayanya pada September 2021 ini. Teman sebaya korban diketahui masih merupakan cucu dari kakek terduga pelaku.

Lanjut Adi Wijaya, teman korban kemudian melaporkan kejadian itu ke neneknya hingga sampai ke orang tua korban yang masih tetangga pelaku.

Orang tua korban yang tidak terima perbuatan pelaku kemudian membuat pengaduan ke LPAI. Masih disampaikan Adi Wijaya, korban juga sudah menjalani visum.

"Tapi hasilnya ini (kemaluannya) masih utuh," ujar dia. Kendati demikian, LPAI tetap akan mengawal kasus tersebut dengan tujuan agar kasus serupa tidak lagi menimpa anak di Kabupaten Indramayu.

"Tindakan dari LPAI, akan mengawal kasus ini sampai tuntas agar tidak terjadi lagi kasus serupa kedepannya karena kasus seperti ini banyak di lingkungan kita," ujarnya.

 

Editor : Miftahudin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network