SUKABUMI, iNews.id - Seorang ayah di Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi tega mencabuli anak kandungnya. Perbuatan cabul tersebut tidak hanya sekali dilakukannya tapi berkali-kali kepada darah dagingnya sendiri.
Kapolsek Cicurug Kompol Parlan mengatakan, merupakan anak di bawah umur berusai 11 tahun. Sedangkan pelaku berinisial YA (36), merupakan ayah kandung korban yang tinggal di Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi.
"Awal kasus pencabulan tersebut Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi setelah korban menceritakan perbuatan biadab pelaku kepada neneknya. Lalu nenek mengadu kepada ibu korban. Akhirnya, sang ibu melapor ke kepolisian," kata Kapolsek Cicurug kepada MNC Portal Indonesia, Sabtu (9/4/2022).
Saat ini, ujar Kompol Parlan, terduga pelaku YA sudah diamankan di Polsek Cicurug. Kasus pencabulan ini ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Cicurug. "Kami masih meminta keterangan dari pelaku," ujar Kompol Parlan. Kepada penyidik Unit Reskrim Polsek Cicurug, pelaku YA sudah mengakui perbuatannya mencabuli anak kandung.
"Menurut pengakuan korban, dia dicabuli oleh terduga pelaku lebih dari sekali, terkadang siang atau malam. Di kala ada kesempatan, pelaku melakukan aksi bejatnya kepada anak kandungnya itu," tutur Kapolsek Cicurug.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait