JAKARTA, iNewsCirebon.id - Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, memberikan respons terkait insiden penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus.
Saat dimintai keterangan lebih lanjut mengenai penyerangan oleh orang tidak dikenal tersebut, Yusril mengaku bahwa dirinya belum mendapatkan informasi detail terkait peristiwa yang dialami sang aktivis.
“Saya belum tahu, saya. Belum dapat kabar tentang hal itu,” kata Yusril kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (13/3/2026).
Ketika ditanya mengenai tanggapannya terhadap fenomena penyiraman air keras tersebut, Yusril kembali menyatakan belum mengetahui detail peristiwa tersebut.
“Ya nanti saya koordinasikan. Saya belum tahu, nanti saya koordinasi dulu ya,” ujarnya.
Diketahui, Andrie Yunus, telah mengalami serangan penyiraman air keras yang mengakibatkan terjadinya luka serius di sekujur tubuh terutama pada area tangan kanan dan kiri, muka, dada, serta bagian mata.
Peristiwa tersebut terjadi sesaat setelah Andrie Yunus usai melakukan perekaman siniar (podcast) di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBHI) bertajuk “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia” yang rampung pada sekitar pukul 23.00 WIB.
Pasca peristiwa tersebut, Andrie Yunus segera dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan secara medis. Dari hasil pemeriksaan, Andrie mengalami luka bakar sebanyak 24%.
Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya mengatakan tindakan penyiraman air keras ini merupakan upaya untuk membungkam suara-suara kritis masyarakat khususnya pembela HAM, yang apabila merujuk pada Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM, Pasal 66 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dan Peraturan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2015 Tentang Prosedur Perlindungan Terhadap Pembela HAM.
"Peristiwa ini harus segera mendapat perhatian luas dari berbagai pihak, termasuk lembaga penegak hukum dan masyarakat sipil. Aparat kepolisian langsung melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku serta motif di balik serangan tersebut. Mengingat, upaya penyiraman air keras terhadap korban dapat mengakibatkan luka fatal yang serius hingga meninggal dunia," pungkasnya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait
