Viral Struk Pembelian Fiktif Dijual Online, Celah Manipulasi Klaim Reimburse Disorot

Mary
Struk pembelian fiktif dijual bebas di e-commerce. (Foto: Tangkapan Layar).

CIREBON, iNewsCirebon.id - Penjualan struk pembelian fiktif untuk kebutuhan klaim reimburse tengah viral dan ramai diperbincangkan di media sosial. Sejumlah toko di platform e-commerce diketahui secara terbuka menjual struk palsu dari berbagai jenis transaksi, mulai dari SPBU, restoran, hingga pembelian kebutuhan harian.

Struk fiktif tersebut ditawarkan dengan harga relatif murah, Rp25.000 per lembar. Penjual bahkan mencantumkan deskripsi penggunaan secara jelas, seperti untuk klaim makan, bahan bakar minyak (BBM), hingga keperluan operasional kantor.

Mirisnya, produk-produk tersebut dipasarkan tanpa upaya penyamaran. Foto kumpulan struk ditampilkan secara terbuka, dilengkapi rating tinggi serta jumlah penjualan yang tidak sedikit. Kondisi ini memunculkan dugaan bahwa praktik jual beli struk palsu telah dimanfaatkan secara luas.

Fenomena ini menuai perhatian publik karena dinilai membuka celah besar terjadinya manipulasi klaim penggantian biaya.

Penggunaan struk fiktif untuk reimburse tidak hanya melanggar etika, tetapi juga berpotensi masuk ke ranah pidana apabila menimbulkan kerugian bagi perusahaan, lembaga, atau negara.

Editor : Rebecca

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network