BEKASI, iNewsCirebon.id – Tabir gelap kematian SM (23), seorang terapis spa cantik yang ditemukan tak bernyawa di kamar kosnya, akhirnya tersingkap. Bukan oleh orang asing, nyawa wanita muda ini ternyata dihabisi secara keji oleh suami siri sendiri, Ahmad Riansa alias AH (29).
Aksi nekat sang suami siri ini dipicu oleh api cemburu yang membara, hingga tega membuat istrinya meregang nyawa di tempat mereka berbagi kasih.
Pagi Berdarah: Cekcok Berujung Cekikan
Tragedi ini bermula pada Rabu (7/1/2026) pagi di sebuah kamar kos di Jalan Letnan Arsyad Raya, Kayuringin Jaya, Bekasi Selatan. Kamar yang seharusnya menjadi tempat istirahat bagi sang terapis cantik tersebut justru berubah menjadi saksi bisu kekejaman suami sirinya.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Braiel Arnold Rondonuwu, mengungkapkan bahwa sejak matahari terbit, keduanya sudah terlibat percekcokan hebat.
"Motifnya murni cemburu. Terjadi perdebatan panas yang membuat pelaku gelap mata dan tidak bisa mengendalikan emosi," jelas AKBP Braiel, Senin (12/1/2026).
Tanpa ampun, AH memiting dan mencekik leher SM. Hasil pemeriksaan medis menunjukkan luka mengerikan: cincin tenggorokan korban hancur akibat kekerasan benda tumpul. SM pun tewas seketika di tangan lelaki yang seharusnya melindunginya.
Usai memastikan istrinya tak bernyawa, AH langsung mengunci kamar dan kabur meninggalkan Kota Bekasi. Jasad korban baru ditemukan sore harinya setelah keluarga curiga karena SM tak kunjung memberi kabar. Saat pintu dibuka dengan kunci cadangan, warga gempar melihat sang terapis cantik sudah terbujur kaku.
Namun, pelarian sang suami siri tidak bertahan lama. Tim gabungan Polda Metro Jaya dan Polres Metro Bekasi Kota melakukan perburuan hingga ke pelosok Banten. Pada Minggu (11/1/2026), AH berhasil diringkus tanpa perlawanan di Kabupaten Lebak.
Ancaman Hukuman Berat Menanti
Kini, cinta yang berakhir dengan maut itu harus dibayar mahal oleh AH. Ia dijerat dengan Pasal 458 KUHP tentang pembunuhan.
Polisi menegaskan bahwa status AH sebagai suami siri bisa menjadi faktor pemberat hukuman. Jika terbukti bersalah, ia terancam mendekam di penjara selama 15 tahun, bahkan lebih, karena korbannya adalah orang terdekatnya sendiri.
Dunia malam dan kecantikan SM kini tinggal kenangan, sementara sang suami siri harus bersiap menghadapi dinginnya jeruji besi akibat cemburu buta yang menghancurkan segalanya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait
