Viral! Pesta Miras dan Joget Erotis Malam Tahun Baru di Halaman Puskesmas Latowu, Warga Murka

Mery
Video perayaan malam pergantian Tahun Baru 2026 yang diwarnai pesta minuman keras dan hiburan dugem menjadi viral di media sosial.Foto: ist

JAKARTA, iNewsCirebon.id – Video perayaan malam pergantian Tahun Baru 2026 yang diwarnai pesta minuman keras dan hiburan dugem menjadi viral di media sosial.

Peristiwa itu disebut terjadi di halaman Puskesmas Latowu, Kecamatan Batuputih, Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara.

Dalam video yang beredar, terlihat sejumlah botol minuman keras tersusun di atas meja di depan bangunan yang diduga puskesmas.

Beberapa perempuan tampak berjoget mengikuti irama musik DJ, sementara sejumlah pria dan anak-anak ikut berkumpul meramaikan acara.

Rekaman tersebut juga memperlihatkan perangkat sound system yang dipasang tepat di dekat pintu masuk bangunan. Bahkan, beberapa peserta tampak mengenakan pakaian yang dinilai tidak pantas untuk lingkungan fasilitas kesehatan.

Perayaan malam tahun baru itu turut dimeriahkan dengan pesta kembang api.

Menanggapi viralnya video tersebut, Dinas Kesehatan Kabupaten Kolaka Utara memberikan klarifikasi. Kepala Dinas Kesehatan Kolaka Utara, Irham, menegaskan bahwa bangunan yang terlihat dalam video bukanlah fasilitas pelayanan kesehatan yang sedang beroperasi.

“Perlu kami luruskan bahwa bangunan tersebut belum digunakan sebagai tempat pelayanan kesehatan. Saat ini, pelayanan kesehatan masyarakat Desa Latowu masih dilaksanakan di puskesmas sementara,” ujar Irham, Sabtu (3/1/2026).

Ia menjelaskan bahwa gedung Puskesmas Latowu masih dalam tahap pembangunan dan belum difungsikan, termasuk belum berstatus sebagai puskesmas rawat inap.

Lokasinya pun berada hampir berseberangan jalan dengan puskesmas sementara yang kini aktif melayani warga.

Menurutnya, kondisi tersebut dapat menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat seolah-olah kejadian itu berlangsung di fasilitas kesehatan yang sedang beroperasi.

Meski demikian, Irham menegaskan bahwa kegiatan tersebut tetap tidak dapat dibenarkan, meskipun dilakukan di area bangunan yang belum difungsikan.

Dinas Kesehatan berencana turun langsung ke lokasi untuk melakukan pengecekan serta meminta klarifikasi dari kepala puskesmas dan pihak pelaksana pembangunan.

“Kejadian ini berlangsung tanpa sepengetahuan Dinas Kesehatan. Kami akan menindaklanjuti dan memastikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat tetap berjalan normal,” tegasnya.

Dinas Kesehatan Kolaka Utara memastikan insiden tersebut menjadi perhatian serius dan berkomitmen menjaga marwah fasilitas kesehatan serta memastikan setiap aktivitas di lingkungan tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Editor : Rebecca

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network