Sultan Aloeda II Laporkan Oknum yang Sebarkan Berita Bohong di Media Sosial

Amunk
Kuasa Hukum Sultan Aloeda II Keraton Kasepuhan Cirebon melaporkan oknum yang menyebarkan berita bohong (Foto : Amunk)

KOTA CIREBON, iNews.id - Kuasa hukum Sultan Aloeda II bersama kerabat keraton melakukan pelaporan kasus dugaan penyebaran berita bohong dan ujaran kebencian ke Polres Cirebon Kota, Rabu (1/9/2021).

Kuasa hukum Sultan Aloeda II, Tjandra Widiyanta, SH Mengatakan Pelaporan kasus dugaan penyebaran berita bohong dan ujaran kebencian dilakukan oleh oknum masyarakat yang memposting di akun media sosialnya dengan menyudutkan salah satu pihak.

"Hari ini saya bersama patih anom raden guntur sudah melakukan pelaporan, akan tetapi ada beberapa laporan yang perlu dilengkapi yaitu alat bukti dan tambah saksi pelapornya", ujarnya.

Hal yang digaris bawahi dalam laporan kasus dugaan penyebaran berita bohong adalah editan foto jokowi bersalaman dengan sultan sepuh XV Pangeran Raja Adipati Luqman Zulkaedin.

"Dalam statment di akun media sosial oknum masyarakat itu mengaku bahwa Luqman Zulkaedin diakui negara dan raja-raja sambil menampilkan pejabat negara jokowi padahal yang sebenernya tidak ada atau foto itu dipastikan hasil editan dan itu masuk kebohongan publik," ungkapnya.

Langkah selanjutnya kuasa hukum Sultan Aloeda II akan memperbaiki alat bukti dan menambah saksi pelapor untuk melaporkan kasus dugaan ujaran kebencian dan berita bohong. 

"Kami akan datang lagi ke Polres Cirebon Kota untuk melakukan pelaporan ini", tandasnya.

 

Editor : Miftahudin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network