BREAKING NEWS Wali Kota Cirebon Bantah Pajak PBB Naik 1.000%, Warga Tunjukkan Tagihan Naik Drastis

Muslimin
Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, membantah keras kabar yang menyebut kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kota Cirebon mencapai 1.000 persen. Foto: Muslimin

CIREBON, iNewsCirebon.id – Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, membantah keras kabar yang menyebut kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kota Cirebon mencapai 1.000 persen. Ia menegaskan bahwa informasi tersebut tidak sepenuhnya benar, meskipun mengakui adanya kenaikan tarif.

"Artinya 1.000 persen itu tidak benar. Kalau kenaikan pajak PBB Kota Cirebon ada, tapi tidak sampai 1.000 persen,” ujar Edo saat ditemui di Balai Kota, Kamis (14/8/2025).

Edo menjelaskan bahwa kebijakan kenaikan PBB ini sebenarnya sudah ditetapkan sejak satu tahun yang lalu, sebelum ia menjabat. Sejak menjabat lima bulan lalu, ia mengaku telah membahas masalah ini secara internal selama sebulan terakhir untuk mencari solusi.

“Mudah-mudahan minggu ini kita sudah tahu formulasi yang sesuai dengan keinginan masyarakat. Artinya ada perubahan, InsyaAllah,” tambahnya.

Warga Keberatan, Tagihan PBB Melonjak Drastis

Meskipun Wali Kota membantah angka 1.000 persen, sejumlah warga menilai kenaikan PBB ini sangat memberatkan. Salah satunya adalah Surya Pranata, yang tagihan PBB-nya melonjak drastis dari Rp6,2 juta pada 2023 menjadi Rp65 juta pada 2024.

“Tagihan ini sangat tidak masuk akal. Cara menghitungnya bermasalah. Makanya kita lawan, kita tolak, minta dicabut,” tegas Surya.

Ia juga mengkritik program stimulus, diskon, dan keringanan yang ditawarkan pemerintah, yang dinilainya sebagai "pembodohan rakyat" karena cara perhitungannya yang tidak transparan.

Perjuangan Warga Terus Berlanjut, Judicial Review Sempat Ditolak

Warga yang tergabung dalam Paguyuban Pelangi Cirebon juga menyuarakan penolakan. Juru bicara mereka, Hetta Mahendrati, menyebut perjuangan telah dilakukan sejak Januari 2024. Aksi protes, hearing di DPRD, hingga pengajuan judicial review (JR) yang akhirnya ditolak pada Desember lalu, menjadi bukti perlawanan warga.

Hetta menegaskan bahwa kenaikan PBB berdasarkan Perda Nomor 1 Tahun 2024 berkisar antara 150 persen hingga 1.000 persen, bahkan ada kasus ekstrem yang mencapai 100.000 persen akibat kesalahan data.

“Tahun 2023 kita baru selesai pandemi, apakah bijak menaikkan hingga 1.000 persen? Pemerintah bilang ekonomi naik 10 persen, tapi dari mana? Dari titik nol?” pungkasnya.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network