CIREBON, iNews.id - Tarif Tol Ruas Cikopo-Palimanan (Cipali) naik mulai 30 Maret 2022 Pukul 00.00 WIB.
PT Lintas Marga Sedaya (ASTRA Tol Cipali) selaku pengelola Ruas Tol Cikopo-Palimanan mulai memberlakukan penyesuaian tarif berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 263/KPTS/M/2022 tanggal 16 Maret 2022 tentang Penyesuaian Tarif Tol Pada Jalan Tol Cikopo-Palimanan, pada 30 Maret 2022 mulai pukul 00.00 WIB.
Penyesuaian tarif tol ini telah diatur dalam Pasal 48 ayat (3) Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan Pasal 68 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol bahwa evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap 2 tahun sekali oleh Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) berdasarkan tarif lama yang disesuaikan dengan pengaruh inflasi.
Penyesuaian tarif kali ini berdasarkan dengan besaran tarif tol tahun 2019 ditambah dengan besaran tambahan tarif sesuai dengan hasil verifikasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan dikalikan dengan jarak
Tarif tol terjauh untuk asal dan tujuan perjalanan ruas tol Cikopo-Palimanan pada sistem transaksi tertutup mengalami penyesuaian.
Untuk Golongan I menjadi Rp 119.000 dari Rp 107.500, Golongan II menjadi Rp 196.000 dari Rp 177.000, Golongan Ill Rp 196.000 dari Rp 177.000, Golongan IV Rp 246.000 dari Rp 222.000 dan Golongan V Rp 246.000 dari Rp 222.000.
Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) harus memperhatikan 8 indikator Standar Pelayanan Minimal (SPM) yaitu kondisi jalan tol, kecepatan tempuh rata-rata, aksesibilitas, mobilitas, keselamatan, unit pertolongan/penyelamatan dan bantuan pelayanan serta kebersihan lingkungan dan kelaikan Tempat Istirahat dan Pelayanan.
Presiden Direktur Lintas Marga Sedaya, Firdaus Azis menjelaskan, ASTRA Tol Cipali senantiasa berupaya meningkatkan layanan terbaik diberbagai bidang kepada seluruh pemangku kepentingan. BPJT telah memeriksa pemenuhan SPM di ruas tolnya dan dinyatakan SPM telah dipenuhi.
"Guna memberikan pelayanan terbaik kepada pengguna jalan, di tahun 2022 ASTRA Tol Cipali telah melakukan peningkatan jalan yang disertai dengan pemasangan CCTV di setiap 1 km sepanjang 116.75 Km mulai dari KM 72 hingga KM 188," jelasnya, Selasa (29/3/2022).
Pembangunan Jalan Tol Akses BUB Kertajati yang merupakan penambahan lingkup jalan tol Cipali. Disamping itu juga secara rutin dilakukan penindakan speed gun dan kendaraan bermuatan lebih bekerjasama dengan kepolisian wilayah dan dinas perhubungan. Hal ini tentunya salah satu cara untuk membuat pengendara patuh kepada aturan yang berlaku ketika berkendara di jalan tol.
Untuk menjaga kelancaran, keamanan dan kenyamanan dalam berkendara saat ini ASTRA Tol Cipali memiliki armada layanan keselamatan yang terdiri dari 12 unit kendaraan Patroli, 15 unit Derek, Rescue 2 unit, Ambulance 5 unit dan PJR 6 unit.
Untuk memantau lalu lintas dan kecepatan kendaraan pengguna jalan tersedia 166 unit CCTV dan 1.200 unit lampu PJU(Penerangan Jalan Umum) di sepanjang Ruas Tol Cipali.Selain itu juga tersedia 2 unit VMS, dan 5 videotrone yang terpasang di ruas jalan, 2 unit Weigh in Motion (WIM) alat deteksi kendaraan untuk mencegah terjadinya over load over dimensi dan 1 unit alat timbang integrasi yang dilengkapi untuk mendeteksi berat, beban dan no kendaraan yang berada di gerbang tol Palimanan.
"Bagi pengguna jalan ASTRA Tol Cipali telah menyediakan tempat istirahat yang nyaman dan aman. Di beberapa rest area yang ada juga telah dilakukan rejuvinasi di KM 130 arah Cirebon dengan mengusung kearifan lokal yang dinamakan Titirah Kahirupan, dilengkapi dengan outdoor gym, playground, ampitheater untuk pementasan kesenian," katanya.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait