BANDUNG, iNewsCirebon.id – Pemerintah Provinsi Jawa Barat tengah mempersiapkan sejumlah kebijakan baru dalam menyambut tahun ajaran 2025/2026. Salah satu langkah yang cukup menyita perhatian adalah rencana penghapusan pekerjaan rumah (PR) bagi seluruh pelajar dari jenjang PAUD hingga SMA sederajat.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menjelaskan bahwa kebijakan ini selaras dengan penerapan pembatasan aktivitas malam bagi pelajar. Melalui aturan baru, siswa tidak diperkenankan melakukan aktivitas di luar rumah setelah pukul 21.00 WIB, kecuali dengan pendampingan orang tua dan alasan mendesak.
“Karena anak-anak tidak boleh keluar rumah lewat jam sembilan malam tanpa keperluan penting dan izin orang tua, maka Pemprov Jabar berencana menghapus PR dari sekolah,” ujar Dedi melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, Rabu (4/6).
Menurut Dedi, seluruh tugas dan aktivitas pembelajaran sebaiknya diselesaikan di sekolah. Tujuannya agar waktu di rumah bisa dimanfaatkan untuk hal-hal yang lebih bermanfaat bagi perkembangan karakter dan kehidupan sosial anak.
“Biarkan di rumah mereka punya waktu untuk membaca buku, olahraga, bantu orang tua, beres-beres rumah, belajar masak, atau hal lain yang menunjang kemandirian,” jelasnya.
Tak hanya soal PR, Pemprov Jabar juga akan menerapkan perubahan jam masuk sekolah. Mulai tahun ajaran baru nanti, jam pelajaran dimulai lebih awal, yakni pukul 06.30 WIB.
Dedi menyadari bahwa kebijakan yang diusungnya ini berpotensi menuai pro dan kontra. Namun, ia menegaskan bahwa kebijakan ini dirancang untuk menyeimbangkan antara waktu belajar, istirahat, dan peran anak dalam keluarga.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait