KOTA CIREBON, iNews.id - Kota Cirebon masih masuk kategori PPKM Level 3. Namun pemda Kota Cirebon memberikan kelonggaran terhadap kegiatan di tempat terbuka dengan syarat tetap menerapkan protokol kesehatan. Hal tersebut di sampaikan Ketua Harian Satgas Covid 19 Kota Cirebon, Agus Mulyadi.
"Misalnya untuk kegiatan pameran UMKM boleh dilaksanakan, tapi tetap dari ketentuan kapasitas dan prokes harus di perhatikan," ungkap Agus, Jumat (25/3/2022).
Nantinya setiap pelaksanaan kegiatan di sejumlah tempat terbuka akan dipantau dan diawasi Satpol PP.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait