Bocah Bawah Umur Curi Kotak Amal Dihakimi Massa

Ali.S
Tangkapan layar bocah pencuri kotak amal di Mushola Miftahul Jannah di Indramayu. (Foto: Istimewa/indramayu info)

INDRAMAYU, iNews.id – Viral di media sosial, seorang anak dibawah umur kepergok warga tengah mencuri uang pada sebuah kotak amal.

Aksinya ini terekam kamera CCTV  dan diunggah oleh akun Facebook Indramayu Info.

Dalam keterangannya, kejadian tersebut terjadi di Mushola Miftahul Jannah di Desa Lobener Lor, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu pada Sabtu (21/8/2021) sekitar pukul 02.30 WIB.

Bocah tersebut tertangkap setelah ada salah seorang warga yang memergokinya saat mencongkel kotak amal.

Ada dua orang pelaku, salah satunya sempat berhasil kabur namun berhasil diamankan warga.

Dalam video yang beredar di media sosial, bocah pencuri kotak amal tersebut juga sempat dihakimi massa. Kini keduanya berada di Polsek Jatibarang.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Indramayu, AKBP M Lukman Syarif melalui Kapolsek Jatibarang AKP Alka Nurani membenarkan kejadian tersebut.

AKP Alka Nurani mengatakan, uang yang dicuri bocah tersebut hanya sebesar Rp 150 ribu.

“Terus pihak mushola tidak mau dilanjut, akhirnya dibuat surat pernyataan bersama,” ujar dia, Minggu (22/8/2021).

 

Editor : Miftahudin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network