MUBA, iNews.id - Nekat, seorang duda di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan (Sumsel) membakar dirinya hingga tewas terpanggang di dalam kamarnya sendiri. Diduga, kamar rumah tersebut sengaja dibakarnya, karena tidak mendapat restu orang tuanya untuk menikah lagi.
Kapolsek Sekayu AKP Robi Sugara mengatakan, korban bernama Ridwan dan peristiwa tersebut terjadi dikediaman orang tuanya, di Jalan Sungai Mandi, Kampung Sekate, RT 15/06, Kelurahan Soak Baru, Kecamatan Sekayu, Muba, Sumatera Selatan, pada Jumat 18 Maret 2022, sekitar pukul 16.00 WIB.
"Pada waktu kejadian, korban yang tinggal bersama ayah kandungnya Lukman, dan ibu tirinya Sulastri, sedang berada di dalam kamar. Sementara ibu tirinya berada di belakang rumah sedang memberi makan hewan ternak," ujar Robi, Sabtu (19/3/2022). Saat itu, ibu tiri korban tiba-tiba mendengar suara pecahan kaca dan langsung bergegas kembali ke dalam rumahnya. Betapa terkejutnya ketika melihat bagian kamar rumah sudah terbakar oleh api yang kian membesar.
"Sulastri kemudian berusaha meminta pertolongan warga sekitar sembari berusaha memadamkan api dengan peralatan seadanya. Sementara itu, salah satu warga memberitahu kejadian tersebut kepada ayah kandung korban yang sedang berada di luar rumah," jelasnya.
Setelah diberitahu warga, ayah kandung korban langsung pulang ke rumah ketika api telah berhasil dipadamkan warga.
Selanjutnya, dia memeriksa kondisi rumah dan ditemukan jika korban sudah dalam keadaan meninggal dunia dengan kondisi luka bakar di sekujur tubuh. "Dari keterangan ibu tirinya, korban tidak ada sama sekali riwayat penyakit. Namun ayah korban menerangkan jika seminggu sebelum kejadian, korban sempat minta dinikahkan dengan pacarnya," ungkap Robi.
Keinginan korban untuk menikah kembali lantaran dirinya sudah menyandang status duda selama enam tahun. Namun permintaan korban belum disetujui oleh ayahnya dengan alasan tidak memiliki uang. "Kedua orang tua korban menganggap kejadian tersebut sebagai musibah. Mereka menerima dengan ikhlas. Bahkan keluarga korban tidak bersedia jika dilakukan autopsi dan sudah membuat surat pernyataan. Untuk jasad korban langsung dimakamkan pihak keluarga," terangnya.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait