KOTA CIREBON, iNewsCirebon.id – Sebanyak 8.186 botol minuman keras (miras) berbagai merek dimusnahkan dalam aksi besar-besaran yang dilakukan oleh Polres Cirebon Kota pada Jumat (20/12/2024). Pemusnahan ini menjadi sorotan karena dilakukan sebagai bagian dari Operasi Pekat Lodaya 2024 dan KRYD untuk menyikapi ancaman peredaran miras yang sering menjadi pemicu tindak kejahatan di wilayah tersebut.
Kegiatan ini berlangsung di halaman belakang Balai Kota Cirebon dan dipimpin langsung oleh Kapolres Cirebon Kota, AKBP Muhammad Rano Hadiyanto, dengan didampingi Kasat Reserse Narkoba, AKP Juntar Hutasoit, Hadir pula unsur Forkopimda Kota Cirebon, jajaran Kapolsek, serta Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Cirebon, yang menegaskan komitmen bersama memberantas penyakit masyarakat.
Dalam keterangannya, Kapolres mengungkapkan bahwa miras sering menjadi penyebab berbagai tindak kriminal, mulai dari kekerasan hingga kecelakaan lalu lintas.
"Pemusnahan ini adalah bentuk nyata upaya kami dalam mengurangi peredaran miras di masyarakat sekaligus menciptakan situasi keamanan menjelang Natal dan Tahun Baru," ujar AKBP Muhammad Rano.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait