DKIS Pulihkan Website Pemda Kota Cirebon yang Terdampak PDN

Riant Subekti
Kepala Bidang Persandian dan Keamanan Informasi DKIS Kota Cirebon, Arya Dipahandi, S.H., M.Kn. Foto : Istimewa

KOTA CIREBON, iNewsCirebon.id - Server Pusat Data Nasional (PDN) milik Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) diretas oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Dampaknya sejumlah website Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Cirebon yang terintegrasi dengan PDN tidak bisa diakses. 

Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (DKIS) Kota Cirebon, Ma'ruf Nuryasa, A.P., M.Si., mengatakan, website yang tidak bisa diakses sebagian besar berisi program unggulan Pemda Kota Cirebon. Tidak ada data penting yang berkaitan dengan perangkat daerah dan data ASN

"Website yang tidak bisa akses berisi konten informasi yang dikelola masing-masing perangkat daerah," kata Ma’ruf, Jumat (5/7/2024)

Ma’ruf sudah meminta Bidang Persandian dan Keamanan Informasi pada perangkat daerah yang dipimpinnya untuk secepatnya memulihkan website yang tidak bisa diakses. Pihaknya menargetkan dalam dua pekan ke depan seluruh website bisa kembali pulih. 

"Proses pemulihan sudah mulai berjalan, semoga bisa secepatnya selesai," tuturnya. 

Sementara itu, Kepala Bidang Persandian dan Keamanan Informasi DKIS Kota Cirebon, Arya Dipahandi, S.H., M.Kn., mengatakan, proses pemulihan melibatkan perangkat daerah lainnya. Hal ini untuk proses memulihkan karena berkaitan dengan data yang dimiliki masing-masing perangkat daerah. 

"Sudah kami agendakan untuk kita panggil ke kantor meminta data yang dimiliki. Kemudian memberikan pelatihan kepada admin website hingga mampu memulihkan website," kata Arya. 

Arya menambahkan, dari 10 website yang beroperasi, delapan diantaranya sudah bisa diakses. Sedangkan dua website yang masih belum bisa diakses yakni cirebonkota.go.id dan bkpsdm.cirebonkota.go.id. 

"Bertahap sudah bisa diakses, sisanya tengah dalam proses pemulihan," kata Arya. 

Arya meminta masyarakat bersabar untuk bisa kembali mengakses informasi. Untuk sementara masyarakat bisa mengakses informasi di media sosial masing-masing perangkat daerah.

"Untuk sementara akses informasi masyarakat melalui masing media sosial perangkat daerah," katanya. 

Editor : Miftahudin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network