KOTA CIREBON, iNewsCirebon.id -Berbagai tahapan proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMA Negeri 2 Kota Cirebon telah dimulai sejak awal Mei 2024.meskipun terdapat beberapa kendala teknis dalam pengumuman hasil akhir.
Rohmat S.Pdi, Wakil Kepala Sekolah SMAN 2 Kota Cirebon, mengatakan proses PPDB tahun ini mengalami dua jalur utama.
"Kami memberikan 50% dari 432 kursi yang tersedia untuk jalur zonasi pada tahap pertama, serta 15% untuk jalur Prestasi Tertentu Mandiri (PTM)," ujar Rohmat, Kamis (20/6/2024).
Proses ini mengalami penundaan dalam pengumuman hasil akhir yang semestinya direncanakan pada pukul 14.00, namun terpaksa ditunda hingga pukul 17.00 akibat kendala teknis pada server dan website pendaftaran. Meski demikian, semua informasi akhirnya berhasil diakses dan diterima oleh orang tua maupun calon peserta didik.
Dalam tahap pertama, tercatat sebanyak 368 calon peserta didik mendaftar untuk kedua jalur tersebut, melebihi kuota yang tersedia sebesar 280 kursi. "Verifikasi dokumen dilakukan secara cermat untuk memastikan keabsahan dari dokumen-dokumen yang diajukan, termasuk Kartu Keluarga (KK) yang merupakan dokumen resmi dari instansi terkait," tambah Rohmat.
Sementara untuk tahap kedua, PPDB SMA Negeri 2 Kota Cirebon akan membuka tiga jalur tambahan, yakni perpindahan tugas, peserta didik berkebutuhan khusus, dan jalur prestasi. Setiap jalur memiliki kuota dan persyaratan khusus yang harus dipenuhi, seperti bukti keahlian atau prestasi yang telah diakui.
Rohmat menekankan pentingnya integritas dalam verifikasi dokumen serta kesiapan dalam menghadapi potensi masalah yang mungkin muncul selama proses PPDB. "Kami juga menyediakan mekanisme pengaduan untuk memastikan transparansi dan keadilan bagi semua pihak yang terlibat," tegasnya.
Hingga saat ini, PPDB di SMA Negeri 2 Kota Cirebon berjalan lancar meskipun dengan tantangan teknis yang dihadapi. Proses selanjutnya akan melibatkan ujian kompetensi untuk jalur-jalur tertentu guna menentukan seleksi akhir calon peserta didik baru yang berhak diterima.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait