JAKARTA, iNewsCirebon.id - Pengacara keluarga almarhumah Vina Dewi Arsita alias Vina Cirebon, Hotman Paris Hutapea, meminta Polda Jawa Barat untuk turut memeriksa seluruh anggota keluarga Pegi alias Perong usai berhasil mengamankan pelaku di Bandung, Jawa Barat pada Selasa (21/5/2024) malam.
Hotman mengatakan jika dugaan itu merujuk pada buronnya Pegi selama delapan tahun silam.
'Yang satu tertangkap ini, mohon semua keluarganya diperiksa apakah selama ini ikut terlibat obstraction of justice menyembunyikan pelaku karena juga bisa jadi target pidana," kata Hotman Paris Hutapea di Instagramnya, Rabu (22/5/2024).
Tak menutup kemungkinan, kata Hotman, keluarga Pegi juga ikut dipidana jika dugaan menyembunyikan pelaku selama ini terbukti.
Sebab, tindakan itu dinilai sebagai sikap menghalangi proses hukum yang tengah berjalan tepatnya sejak 2016 lalu.
"Keluarganya pun bisa di pidana kalau terbukti menyembunyikan si pelaku selama ini," ucap dia.
Hotman berharap penangkapan Pegi menjadi titik terang polisi dalam mengusut tuntas kasus ini. Apalagi, masih ada dua pelaku lainnya yang saat ini masih dalam pencarian."Semoga yang dua lagi dapat," tandasnya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait