MAJALENGKA, iNews.id - Pemerintah Kabupaten Majalengka merencanakan pemotongan gaji setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) di bulan Agustus 2021.
Bupati Majalengka, H. Karna membenarkan adanya rencana tersebut untuk membantu penanganan Covid-19.
"Benar, itu berdasarkan hasil Rapat Koordinasi dengan setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Adapun langkah tersebut tiada lain untuk membantu penanganan Covid-19" ucapnya saat ditemui (27/07/2021).
Karna mengaku, pihaknya sudah mengupayakan berbagai langkah untuk membantu ekonomi masyarakat yang terdampak pandemi.
"Sampai saat ini, Pemkab Majalengka sudah mengucurkan bantuan langsung. Anggaran tersebut berasal dari APBD dan Kementerian Sosial," katanya.
Selain itu, dirinya mengingatkan agar masyarakat tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan serta mengikuti program vaksinasi.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait