WHO Anjurkan Indonesia Perketat Pembatasan

Irfan Ma'ruf
Anjuran WHO agar Indonesia Perketat Pembatasan (Foto: Dok. Setpres)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah tengah fokus memantau perkembangan kasus Covid-19. Upaya ini dilakukan sesuai instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menekan jumlah penyebaran positif Covid-19.

Pernyataan itu disampaikan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menanggapi anjuran badan kesehatan dunia (WHO) agar Indonesia memperketat pembatasan karena kasus penularan Covid-19 masih tinggi.

"Pemerintah fokus memantau perkembangan kasus terlebih dahulu sebagaimana instruksi Presiden dan berusaha menekan angka kasus," ujar Wiku di Jakarta, Sabtu (24/7/2021).

Dia menuturkan, saat ini kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) masih berjalan hingga 25 Juli 2021. Tindak lanjut kebijakan tersebut, kata dia akan diumumkan secara terbuka oleh pemerintah.

"Terkait dengan penetapan kebijakan mohon menunggu rilis resminya," tuturnya.

Diketahui anjuran WHO, Indonesia dalam Situation Report 21 Juli 2021, situasi Indonesia sekarang memerlukan Public Health and Social Measure (PHSM) ketat dalam bentuk pembatasan sosial dan pembatasan pergerakan (movement restriction).

 

Editor : Miftahudin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network