KABUPATEN CIREBON, iNews.id - Kepala Satuan (Kasat) Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polresta Cirebon, Kompol Anton memastikan kalau salah satu dari dua pelaku merupakan teman korban penganiayaan yang terjadi di Perumahan Graha Alana desa Cempaka, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, kemarin.
"Ada 2 pelaku yang sudah diamankan, dan salah satunya mengenali korban (teman.red)," ujar Anton kepada awak media, Kamis (10/2/2022).
Dikatakan Anton, sebelum kejadian dua pelaku yang berinisial HP (20) dan RH (19) janjian dengan korban yang berinisial KS untuk bertemu di rumah korban.
"Setelah bertemu dengan korban, ketiganya kemudian minum-minum keras dan pada saat korban dibawah pengaruh alkohol kemungkinan pelaku melakukan penganiyaan kepada korban, dengan menggunakan barbel dan juga pisau kater," ujar Anton.
Pada saat korban tidak sadarkan diri, lanjut Anton, kedua pelaku kemudian membawa kabur harta benda korban seperti kendaraan roda 4, HP dan sejumlah uang. Kemudian pelaku bersembunyi sebelum akhirnya berhasil diamankan pihak kepolisian 13 jam setelah laporan kejadian yang diterima oleh pihak kepolisian.
"Dari tangan pelaku kami berhasil mengamankan barang bukti berupa kendaraan milik korban dan juga pelaku serta HP," katanya.
Kedua pelaku saat ini menurut Anton, diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan, penganiayaan dan juga percobaan pembunuhan. Namun pihaknya tidak akan gegabah dalam menentukan pelanggan yang dilakukan oleh kedua pelaku.
"Saat ini kami masih melakukan pendalaman terhadap kedua pelaku, terkait motiv dibalik apa yang dilakukan pelaku ini," tambahnya.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait